Tanggal 17 Januari mendatang ronde pertama debat pasangan calon presiden dan wakil presiden akan segera dimulai. Pertarungan sengit antara Jokowi dan Prabowo kembali terulang setelah pemilu 2014 yang lalu. 2019 tentunya membawa perubahan baru. Move on istilahnya dari program-program yang lalu, meskipun lawan tanding tetap sama.

Sustainable development merupakan genjatan senjata paling ampuh untuk menarik massa, karena rakyat sudah tercerdaskan dengan sendirinya melalui berbagai macam hoaks yang sulit terkendali. 

Apalagi dalam menghadapi ekonomi global revolusi industri 4.0, rakyat perlu pemimpin yang tidak hanya tegas dan merakyat, tapi lebih pada inovasi terbaru, kreatif, dan semangat kerja yang tinggi, bukan hanya rencana dan janji abu-abu belaka. Perlu wajah baru ketika infrastruktur banyak mengalami perubahan saat ini. Wajah baru bukan berarti presiden baru.

Tatanan inovasi itu seharusnya juga ada dalam bilik debat capres yang akan datang. Di mana belajar dari pengalaman-pengalaman yang lalu, debat capres perlu diperbarui menjadi lebih baik. 

Menilik dari debat capres 2014, terdapat 6 sesi: penyampaian visi-misi, moderator memperdalam visi-misi melalui pertanyaan, moderator menyampaikan pertanyaan yang sama pada masing-masing calon presiden dan wakil presiden, dua kali kesempatan untuk saling bertanya, capres saling melempar pertanyaan, menjawab ataupun menanggapi, dan terakhir memberikan pernyataan penutup.

Fokus pada sesi ketiga yaitu moderator menyampaikan pertanyaan yang sama pada masing-masing calon, atau KPU sebut sebagai pertanyaan terbuka. 

Selama ini jawaban yang disodorkan setiap paslon cenderung kaku dan searah terhadap pertanyaan yang diajukan oleh panelis ataupun moderator. Interaksi antarkandidat juga terbatas pada format saling bertanya yang kerap kali berujung hambar karena masing-masing mempertanyakan isu-isu yang akan menguntungkan dirinya sendiri. 

Ada hal beda pada debat capres 2019 yang akan datang. Kabarnya kisi-kisi pertanyaan terbuka tersebut diberikan kepada capres seminggu sebelum dilakukan debat. Terlihat konyol ketika calon pemimpin bangsa harus menghafal setiap jawaban dari pertanyaan yang sudah dibocorkan. Alasan KPU ketika ditanya hal ini cukup simple: ‘agar debat lebih substansial’. Dengan metode hafalan tersebut, bukankah jawaban dari masing-masing paslon semakin normatif?

Hal baru lain yang unik dari debat capres yang akan datang adalah berkurangnya dari enam sesi setiap debat menjadi empat sesi. Empat sesi tersebut antara lain: masing-masing paslon menyampaikan visi-misi program, pertanyaan panelis kepada masing-masing paslon, pertanyaan antarpaslon, dan sesi terakhir adalah debat antarkandidat. 

Tahun ini debat capres lebih menitikberatkan pada debat antarkandidat. Berangkat dari tahun sebelumnya, sesi debat hanya ada pada satu sesi yaitu sesi keempat. Artinya, tiga sesi terakhir adalah sesi debat antar-masing-masing paslon yang membolehkan untuk mengkritik ataupun menanggapi jawaban dari paslon lain.

Adapun soal yang dibocorkan seminggu sebelum debat berlangsung adalah soal dari panelis. Menurut konfirmasi dari pihak KPU, yang dibocorkan bukanlah soal secara matang, akan tetapi kisi-kisi yang bersifat abstraksi. 

Sedangkan soal dari panelis terdapat lima soal keseluruhan untuk setiap tema yang nantinya pada sesi debat akan diundi. Masing-masing paslon untuk setiap tema mempunyai kesempatan memilih satu soal. Jika memungkinkan, waktu seminggu terbilang cukup untuk menghafal setiap jawaban.

Sebenarnya tujuan diadakannya debat hanya satu, yaitu bagaimana para pemilih bisa mendapatkan informasi. Dan yang paling penting, bisa membandingkan antara satu kandidat dengan kandidat yang lain. Sedangkan tugas KPU menfasilitasi hal itu, yaitu melayani rakyat dan melayani peserta pemilu. 

Memang benar keputusan timses TKN 01 maupun BPN 02 merupakan hal yang berpengaruh untuk setiap kebijakan. Bukan berarti KPU harus tunduk dengan peserta pemilu. KPU lembaga independen yang hanya harus tunduk pada UU dan PKPU.

Debat merupakan salah satu upaya krusial untuk menarik minat pemilih, instrument utama pada sebuah kontestasi politik. Untuk itulah perlu digodok dengan baik melalui lembaga yang tidak ‘tersandera’ oleh kepentingan lain, apalagi tersandera oleh kepentingan timses yang terlalu ‘overprotektif’ terhadap jagoannya. 

Seperti contoh di Negara Amerika Serikat, mereka sangat serius menggodoknya. Bahkan ada lembaga tersendiri yang mengatur hal ini, namanya Commission on Presidential Debates. Tugas dari lembaga tersebut ada tiga, yaitu merumuskan format debat, menentukan moderator debat, dan merancang aturan main.

Model debat pun, di Amerika Serikat, cenderung bervariasi. Mulai dari dengan menggunakan satu moderator di tengah, atau menggunakan panelis dengan tiga jurnalis. 

Ada juga yang bermodel di mana ada perwakilan rakyat yang bertanya pada para kandidat. Durasinya dibuat leluasa, hampir tidak ada sekat untuk saling bertukar ide, sehingga masing-masing kandidat menjawab cepat atau bahkan spontan. Sehingga ada follow up questions untuk setiap pertanyaan dari masing-masing paslon. Ini debat yang sesungguhnya. Kontestasi demokrasi menjadi cair dengan adanya pertukaran pemikiran antarpaslon.

Mari berkaca pada pengalaman debat-debat sebelumnya. KPU tugas pertamanya adalah melayani rakyat bukan melayani timses yang menginginkan cari aman saja untuk jagoannya. 

Sebagai rakyat yang menginginkan kebaikan untuk negeri ini. rakyat yang tidak hanya sibuk beretorika tentang uang 80 juta bisa dapat apa, mari dorong penyelenggara debat untuk betul-betul menjadikan fasilitas debat capres-cawapres sebagai sarana untuk kita para pemilih menentukan siapa yang kita inginkan untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini.