Indonesia merupakan negara yang memiliki garis pantai mencapai 54.716 km dengan luas 1904.569 km² ini tidak membuat Indonesia sebagai negara produsen garam dunia. Indonesia menduduki peringkat kedua setelah Kanada karena memiliki garis pantai dengan luas dan panjang yang menakjubkan. 

Tentu hal ini yang sempat membuat Indonesia dilanda kebingungan terus-menerus untuk memenuhi kebutuhan garam baik itu garam konsumsi maupun garam industri. Di sisi lain, masyarakat merasa dirugikan dengan kebijakan impor terus-menerus yang mengancam produksi garam lokal. 

Kandungan garam konsumsi dan garam industri berbeda dan pemerintah meyakinkan akan fokus hanya pada impor garam industri sehingga masyarakat Indonesia tetap memproduksi garam lokal untuk kebutuhan sehari-hari tanpa merasa terancam dengan kebijakan impor.

Dalam jurnal sains dan teknologi mengenai penguatan industri garam nasional melalui perbaikan teknologi budidaya dan diversifikasi menyebutkan bahwa garam konsumsi bermutu tinggi memiliki kandungan Natrium Klorida sebesar 97%, kadar air dibawah 0,05%, warna putih bersih, butiran kristal halus, digunakan untuk garam meja, penyedap makanan, camilan, industri sosis dan keju, serta industri minyak goreng. 

Garam konsumsi kelas menengah memiliki kadar Natrium Klorida 94,7-97% dan kadar air 3-7% untuk garam dapur, industri kecap, tahu, pakan ternak.Garam konsumsi mutu rendah memiliki kadar Natrium Klorida 90-94,7%, kadar air 5-10%, warna putih kusam, digunakan untuk pengasinan ikan dan pertanian. Kualitas dan kuantitas garam dipengaruhi oleh temperatur, iklim/cuaca, kekentalan air yang digunakan dan tingkat disiplin petani. 

Indonesia tidak mengalami masalah pada produksi garam konsumsi dan bisa dikatakan sudah dapat mencukupi kebutuhan garam konsumsi. Namun, produksi garam Industri yang saat ini dirasakan belum mampu memenuhi kebutuhan industri yang maksimal. Garam Industri yang dibutuhkan untuk barang-barang industri ini membutuhkan kualitas garam yang khusus dan Indonesia belum dapat mencapai target pada kategori ini.

Menuju Indonesia mandiri garam bukanlah suatu yang mudah. Indonesia pada kategori garam konsumsi sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia. Namun, masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan garam Industri. 

Beberapa hal yang dirasa menjadi hambatan dalam produksi garam industri adalah kualitas, harga dan iklim. Tidak heran jika Indonesia masih melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan garam Industri karena dibutuhkan kualitas garam yang bagus. 

Solusi saat ini yang dilakukan pemerintah dalam menunjang kebutuhan garam Industri ini dengan mengimpor garam dari Australia namun sempat ada ketimpangan antara produksi dan konsumsi garam nasional. Pemerintah meyakini bahwa impor garam hanya mencakup garam Industri sedangkan untuk garam konsumsi pemerintah sudah meyakini kualitas garam di Indonesia.

Mencapai Indonesia mandiri garam Industri diperlukan langkah yang tidak mudah belum lagi faktor cuaca menjadi salah satu kendala Indonesia dalam memproduksi garam Industri. Perlu adanya perencanaan dan kajian kembali terhadap daerah-daerah di Indonesia yang berpotensi menghasilkan garam Industri dengan kualitas tertentu. 

Peningkatan ladang garam bisa didapatkan dengan melakukan survei kembali. Empat wilayah di Nusa Tenggara Timur, yaitu Kabupaten Kupang dan Malaka di Pulau Timor serta Kabupaten Ende dan Kabupaten Nagekeo di Pulau Flores akan menjadi sentra produksi garam

Ladang garam yang luas pada keempat daerah tersebut cukup berpotensi untuk menghasilkan garam Industri selain itu garam yang dihasilkan perlu dimurnikan untuk menciptakan garam berkualitas khusus. 

Rekristalisasi adalah suatu metode yang digunakan untuk memurnikan zat padat dari zat pencampur. Metode ini dapat digunakan untuk memisahkan suatu zat padat dari hal yang mencemarinya. 

Pada prinsipnya zat yang akan dimurnikan dilarutkan dalam suatu larutan kemudian dipanaskan dan di uap kan kembali. Bahan yang tidak dapat dilarutkan dapat dipisahkan cara disaring sedangkan bahan pengotor yang mudah larut akan berada dalam larutan 

Menurut Kementerian Perdagangan bahwa menambah teknologi dan membangun pabrik baru dapat menjadi cara untuk memenuhi kebutuhan garam. Namun, perlu ditekankan bahwa penambahan teknologi tanpa persiapan ladang yang memadai justru tidak akan berjalan dengan semestinya. 

Selain itu, membangun pabrik baru perlu dilakukan kajian yang mendalam Peningkatan kualitas garam diperlukan tim ahli khusus maupun akademisi yang melakukan penelitian terhadap kandungan garam. Tim ahli dan akademisi dari bidang kelautan dapat diikutsertakan dalam kegiatan perencanaan sehingga hasil akhir yang dibutuhkan menjadi maksimal.

Garam merupakan salah satu bahan baku pokok yang dibutuhkan bagi sebagian sektor industri di dalam negeri untuk menunjang keberlanjutan produksi. Industri yang mengkonsumsi garam dinilai sebagai sektor andalan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga perlu dijaga ketersediaan bahan bakunya (sumber: garampedia.com)

Jika harapan masyarakat Indonesia adalah bebas impor, hal itu tidak salah namun yang perlu dipikirkan adalah salah satu dasar ekonomi stabil adalah adanya ekspor dan impor. Demi terwujudnya Indonesia yang mandiri garam industri, maka diperlukan dukungan dari seluruh masyarakat maupun lembaga. Selain itu, dibutuhkan kualitas garam yang bagus, ekstensifikasi lahan yang mendukung, serta intensifikasi teknologi yang memadai.