Prof. Dr. H. Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. yang lebih dikenal dengan nama Mahfud MD merupakan sosok yang inspiratif, beliau merupakan politisi, akademisi, juga hakim. Beliau merupakan pembaharu praktik kenegaraan di Indonesia, saat ini beliau merupakan orang sipil pertama yang mengemban jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Secara historis, Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013, sebelumnya merupakan anggota DPR dan Menteri Pertahanan.

Kiprahnya saat menjadi Ketua Mahmakah Konstitusi dapat menjadi inspirasi bagi ASN Millenial, karena mencerminkan kualitas akademis, nilai integritas dan kejujuran. Pemikiran penting Mahfud MD pada saat menjadi ketua Mahmakah Konstitusi yakni Indonesia menganut sistem hukum yang sifatnya menggabungkan antara doktrin rechtsstaat dan doktrin rule of law. Hal tersebut di antaranya terjadi setelah kata rechtsstaat yang merupakan penjelasan dari frasa negara hukum dihapus dalam amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Atas dasar itu, maka praktik hukum tidak hanya bertumpu pada kemampuan hakim dalam menafsirkan undang-undang, akan tetapi memperbolehkan hakim membuat suatu keputusan di luar Undang-Undang atau landmark decision.

Kiprah Mahfud MD pada saat menjadi Ketua MK dalam membuat landmark decision bersama hakim-hakim konstitusi lainnya memberikan pemikiran baru mengenai praktik kenegaraan di Indonesia. Hal itu dapat dilihat dari putusan perkara Pilkada di Jawa Timur.

Mahfud MD memiliki gagasan bahwa Undang-Undang dan Undang-Undang Dasar sengketa Pemilihan Umum menerangkan mengenai sengketa hasil perhitungan, apabila perhitungannya sudah benar dan tidak ada bukti lain berdasar dokumen yang sah maka hasil tersebut dianggap sah meski prosesnya salah. Hal tersebut membuat Mahfud MD menyatakan bahwa MK terkesan sebagai “Mahkamah Kalkulator”.

Realita tersebut berbeda dengan dasar pembentukan MK untuk menegakkan keadilan, kejujuran, dan demokrasi. Pemikiran tersebut membuat Mahkamah Konstitusi melakukan peradilan sengketa pemilu tidak hanya berdasarkan perolehan suara, akan tetapi mengkaji kecurangan-kecurangan selama proses pemilihan. Hal tersebut sebagaimana diberitakan Tribun News, disampaikan oleh Mahfud MD dalam Webinar Serial Diskusi Akademik: 80 Tahun Prof. Dr. Bagir Manan S.H. bertajuk "Peran Putusan Hakim Dalam Pembentukan Hukum Nasional” pada Kamis (26/8/2021).

Pemikiran Mahfud MD mengenai sengketa pemilu menyatakan bahwa kecurangan selama proses pemilu harus yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang menjadi sebuah landmark decision.

Kiprah Mahfud MD berlanjut menjadi Menko Polhukam, menariknya Mahfud MD memiliki latar belakang sebagai seorang sipil mampu memimpin militer seperti BIN, BNPT, BASARNAS, TNI dan POLRI, hal ini menunjukkan adanya penguatan supremasi sipil di Indonesia.

Strategi yang dilakukan oleh Mahfud MD juga menunjukkan adanya dukungan dari internal militer maupun masyarakat, kondisi ini didukung pula oleh gaya komunikasi Mahfud MD dalam membangun citra baik dirinya selama menjalankan tugasnya, serta beliau mampu menjadi sosok pemimpin yang berpengaruh terhadap staff yang ada di Kemenko Polhukam.

Kemampuan kepemimpinan Mahfud MD tersebut menjadi keunggulan dalam memimpin organisasi, sehingga beliau mampu memimpin individu maupun lembaga yang bersifat militer. Suatu hal yang menarik, bahwa seorang yang berlatar belakang sipil mampu memimpin lembaga yang menaungi militer.

Kiprah Prof. Mahfud MD dapat menjadi sosok teladan bagi ASN Millenial. Sebagaimana Core Values ASN yaitu “BerAKHLAK”, sosok Mahfud MD memiliki nilai berorientasi pelayanan yakni memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat, hal ini beliau tunjukkan baik saat menjabat sebagai Ketua MK maupun Menko Pulhukam. Beliau juga merupakan sosok yang solutif dan dapat diandalkan sebagai seorang pemimpin dilembaga pemerintahan.

Sosok Mahfud MD dapat menjadi teladan bagi ASN Millenial karena beliau melaksanakan tugas dengan bertanggung jawab dan berintegritas tinggi, serta yang paling penting, beliau tidak pernah menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Dalam hal kompetensi, beliau merupakan seorang Guru Besar, hal ini menandakan bahwa dalam diri Mahfud MD terdapat nilai Kompeten yakni selalu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Hal ini ditujukkan ketika beliau mampu memimpin kementerian yang menaungi militer, padahal beliau merupakan seorang sipil.

Nilai penting yang dimiliki oleh Mahfud MD yakni memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta setia kepada NKRI dan pemerintahan yang sah. Sikap tersebut sangat patut dicontoh oleh ASN Millenial, dimana terdapat tantangan berupa penyebaran paham-paham radikalisme yang masih berkembang di Indonesia.

Sosok Mahfud MD juga menunjukkan nilai adaptif yaitu cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan dan bertindak proaktif, hal ini dapat dilihat apapun jabatan yang dipegang oleh Mahfud MD, beliau dengan cepat mampu beradaptasi. Kondisi ini membuat sosoknya mampu diterima dalam lingkup organisasi yang berbeda.

Nilai kolaboratif juga diperkuat oleh Mahfud MD, dimana beliau selalu terbuka dalam bekerjasama dengan pihak lain, sehingga kebijakan-kebijakan beliau pada saat memimpin sebuah organisasi mampu diterima dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.