Kertas merupakan salah satu komoditas yang sering dikonsumsi oleh setiap manusia di dunia. Tidak hanya memiliki sifat yang penting, namun kertas juga memiliki peranan penting terhadap pondasi ekonomi suatu negara khususnya di Indonesia. Hal tersebut dapat dilihat dari kontribusi atau sumbangan produksi kertas terhadap beberapa indikator ekonomi sebagai parameter pengukur pembangunan nasional.

Adapun beberapa indikator yang digunakan untuk melihat kontribusi produksi kertas terhadap perekonomian antara lain penyerapan tenaga kerja, Produk Domestik Bruto, penerimaan pajak dan indeks persaingan global. Melalui beberapa analisis tersebut diharapkan mampu mengetahui posisi dan peran industri kertas terhadap kondisi perekonomian Indonesia.

Kontribusi Kertas terhadap Penyerapan Tenaga Kerja

Sektor industri kertas merupakan salah satu penyumbang sektor industri yang menyumbang penyerapan tenaga kerja dalam jumlah yang besar. Hal tersebut dijelaskan oleh Panggah Susanto selaku Direktur Jenderal Industri Agro di Kementerian Perindustrian.

Ia menyampaikan bahwa industri kertas dan pulp mampu menyerap sebanyak 260 ribu tenaga kerja langsung dan 1,1 juta tenaga kerja tidak langsung. Hal tersebut juga sesuai dengan data dari Kementerian Perindustrian bahwa sektor produksi pulp saja mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang tidak sedikit.

Sumber: Kementerian Perindustrian, dioalah (2017)

Berdasarkam data di atas dapat diketahui bahwa industri pulp di Indonesia terbagi menjadi 8 yaitu industri bubur kertas, industri kertas budaya, industri kertas khusus, industri kertas lainnya, industri kertas dan papan kertas bergelombang, industri kemasan dan papan kotak kertas dari karton, industri kertas tissue, dan industri kertas dan papan kertas lain (Kementerian Perindustrian, 2017).

Dari pembagian di atas dapat diketahui industri pulp dan kertas mampu menyerap tenaga kerja total sebanyak 128.336 orang pada tahun 2010, 128.855 orang pada tahun 2011, 125.333 orang pada tahun 2012 dan 133.106 pada tahun 2013. Dari beberapa penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa penyerapan tenaga kerja pada industri kertas dan pulp tergolong tinggi sehingga mampu menjadi pondasi perekonomian di Indonesia.

Kontribusi Industri Kertas dan Pulp terhadap Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia 

Selain dilihat dari penyerapan tenaga kerja, penting untuk melihat nilai produksi industri kertas dan pulp terhadap Product Domestic Bruto (PDB) Indonesia. Data yang digunakan dala analisis ini berasal dari database Kementerian Perindustrian.

Nilai Produksi Industri Kertas dan Pulp Periode 2010-2013 (dalam ribu rupiah)

Sumber: Kementerian Perindustrian, diolah (2017)

Berdasarkan data di atas, dapat diketahui bahwa terjadi tren peningkatan nilai produksi industri kertas dan pulp di Indonesia dari tahun 2010 hingga 2013. Dalam industri pulp dan kertas sendiri yang memiliki kontribusi terbesar ialah industri kertas dan papan kertas bergelombang, industri kertas budaya dan industri bubur kertas.

Apabila total industri tersebut dijumlahkan, dapat diketahui bahwa nilai total produksi sebesar 108,9 triliun pada thun 2010, 123,28 triliun pada tahun 2011, 113,95 triliun pada tahun 2012 dan 126,98 triliun pada tahun 2013. Selain dilihat dari nilai produksinya, industri ini juga menyumbang devisa sebesar US$ 5,38 miliar pada tahun 2015 dan US$ 3,79 pada bulan September 2016.

Hal tersebut menjadikan sektor industri kertas dan pulp menjadi sektor yang menempati peringkat ke-7 sebagai penyumbang devisa terbesar dari sektor-sektor non migas di Indonesia. Besarnya kontribusi tersebut tidak terlepas dari wujud dan peran serta pemerintah dalam menjadikan insustri pulp dan kertas sebagai salah satu industri prioritas melalui Peraturan Pemerintah (PP) no.14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional. Selain itu, iklim di Indonesia yaitu subtropis menjadikan Indonesia memiliki keunggulan komparatif dari segi ekspor.

Kontribusi Sektor Industri dan Pulp terhadap Peningkatan Daya Saing Indonesia

Menurut data Kementerian Perindustrian, sesuai dengan rencana yang telah dicanangkan bahwa jumlah kapasitas terpasang industri pulp nasional pada tahun 2016 yaitu mencapai 10,43 juta ton. Hal tersebut meningkat pesat dibanding tahun lalu yaitu 2016 yang hanya sebesar 7,93 juta ton saja.

Peningkatan kapasitas produksi sebesar 31,53% tersebut, tidak terlepas dari struktur industri kertas dan pulp yang kuat dengan jumlah industri sebanyak 84 perusahaan. Selain itu, pemerintah juga meningkatkan produksi melalui pembangunan kontributor kertas dan pulp melalui PT.OKI di Sumatera Selatan yang mulai memproduksi pada tahun 2017.

Selain kuatnya struktur industri, menjadi penting untuk diketahui bagaiman posisi industri kertas dan pulp Indonesia sebagai produsen kertas di dunia. Berikut merupakan data jumlah produksi kertas terbesar di dunia menurut data dari  World Atlas (2017).

Sumber: Worldatlas (2017)

Dari data tersebut dapat diketahui bahwa Indonesia menjadi negara produsen kertas terbesar nomer 10 di dunia setelah China, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Finlandia, Swedia, dan Brazil. Dari jumlah di atas, dapat diketahui bahwa Indonesia mampu mengekspor pulp sebesar 3,75 juta ton dengan nilai US$ 1,85 miliar dan mengekspor kertas sebanyak 4,26 juta ton dengan nilai US$ 3,76 miliar.

Adapun beberapa negara tujuan ekspor kertas dan pulp Indonesia antara lain Jepang, Singapura, Australia, Hongkong, Malaysia, Amerika Serikat, Taiwan, Vietnam, Tiongkok dan Iran. Berikut merupakan jumlah ekspor menurut negara tujuan.

Sumber: Badan Pusat Statistik, diolah (2017)

Dari data di atas, diketahui bahwa negara tujuan ekspor kertas tertinggi Indonesia ialah Jepang, Tiongkok dan Malaysia. Indonesia patut berbangga karena negara tujuan ekspor merupakan negara-negara yang tentunya mempertimbangkan kualitas produk yang dikirim. Selain itu, karena industri kertas masuk ke dalam industri berskala besar, penerapan teknologi sangat penting untuk menjamin efisiensi dan efektivitas produksi.

Karena penggunaan teknologi yang tepat guna tersebut menyebabkan industri kertas Indonesia makin kuat. Kuatnya struktur industri suatu negara, akan berdampak pada indeks daya saing negara tersebut yang tercermin dari Global Competitiveness Index (GCI) sehingga implikasinya ialah semakin kuat industri kertas Indonesia maka daya saing Indonesia di mata internasional pun juga akan meningkat. 

Dari beberapa poin dan parameter dari kinerja ekonomi nasional, dapat diketahui bahwa sektor industri kertas dan pulp merupakan sektor yang memiliki peranan penting dan vital dalam mendukung kinerja perekonomian nasional. Apabila kinerja dan prestasi tersebut mampu dipertahankan bukan tidak mungkin Indonesia akan memiliki industri yang tangguh serta indikator ekonomi yang lebih baik dari tahun ke tahun.

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik. 2017. Statistik Jumlah Tenaga Kerja Industri Besar dan Sedang Menurut Subsektor. Sumber : https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1063 [diakses 5 Desember 2017]

Kementerian Perindustrian. 2017. Kebutuhan Kertas Domestik Meningkat. Sumber : http://www.kemenperin.go.id/artikel/8422/Kebutuhan-Kertas-Domestik-Meningkat [diakses 5 Desember 2017]

Kementerian Perindustrian. 2017. Database Statistik Perkembangan Nilai Produksi Industri Besar dan Sedang Indonesia. Sumber : http://www.kemenperin.go.id/statistik/ibs_indikator.php?indikator=2&tahun=2010 [diakses 5 Desember 2017]

World Atlas. 2017. The Top Pulp and Paper Producing Countries in the World. Sumber : http://www.worldatlas.com/articles/the-top-pulp-and-paper-producing-countries-in-the-world.html [diakses 5 Desember 2017]