Tahun lalu, beberapa cendikiawan Muslim menyesalkan adanya sekolah-sekolah yang mengharamkan siswanya mengadakan upacara bendera, karena diklaim sebagai perilaku musyrik dan tasyabbuh terhadap kaum kafir.
Pihak sekolah melarang prosesi upacara bendera dilakukan, karena nantinya para siswa secara serempak akan membaca sila-sila dalam Pancasila, membaca teks UUD 1945, mengibarkan bendera merah putih dan menghormatinya, kemudian siswa akan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan berdoa mengheningkan cipta dibawah kibaran bendera merah putih. Disinyalir sekolah-sekolah ini berlatar-belakang Wahabi yang anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
UU RI No. 24 Tahun 2009 mengatur tentang penggunaan bendera, bahasa, dan lambang negara. Tepatnya dalam Bab II Pasal 15 ayat 1 menjelaskan, bahwa pada waktu penaikan atau penurunan bendera negara, semua orang yang hadir memberi hormat dengan cara berdiri tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada bendera negara sampai penaikan dan penurunan bendera negara itu selesai.
Sejatinya, hormat kepada bendera negara merupakan perkara duniawi dan tidak termasuk kedalam kategori ritual ibadah. Oleh karenanya hormat bendera tidak akan menggugurkan keimanan dan ketauhidan kita kepada Allah swt.
Hormat kepada bendera negara adalah bagian dari simbol cinta dan setia kepada NKRI. Sebagai orang yang beriman, kesetiaan dan keitaatan kepada negara merupakan pengejewantahan perintah Al-Quran dalam surah An-nisa ayat 60, dimana tanda orang yang beriman adalah mereka yang memiliki kesetiaan dan keitaatan kepada Allah swt, Rasulullah saw. serta taat kepada pemegang kekuasaan yang sah (negara).
Cinta kepada negara dan taat kepada pemerintah yang sah adalah bagian terpenting dalam keimanan seorang muslim. Rasulullah saw menegaskan bahwa “Cinta kepada Negara adalah sebagian dari Iman seseorang”.
Oleh karenanya penghormatan kepada lambang negara adalah perwujudan bentuk syukur kita, tepatnya atas nikmat kemerdekaan yang telah diraih, dan juga sebagai tanda penghargaan yang tinggi terhadap jasa para pahlawan yang telah gugur dimedan perjuangan. Sikap syukur ini senada dengan sabda Rasulullah saw. “Barangsiapa yang tidak bersyukur kepada manusia, (maka) dia tidak bersyukur kepada Allah swt (At-Tirmidzi Kitab Memperbaiki Silaturahmi).
Rasulullah saw senantiasa mengajarkan kita untuk menghormati orang lain dan kebaikan orang lain. Bahkan kepada orang yang telah meninggal pun Rasulullah saw. mengajarkan kita untuk menghormatinya, walaupun dia bukan orang Islam. Sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika beliau berdiri dengan penuh takdzim demi menghormati jenazah orang Yahudi yang lewat dihadapan beliau (Shahih Muslim no. 1591 dan 1593).
Demikianlah keindahan ajaran Islam yang tersaji dalam keuniversalan konsep-konsepnya yang membumi. Kejuwitaan konsep yang terpatri dalam kehidupan rohani dan duniawi, yang senantiasa dimuliakan dan diamalkan oleh Khilafah Ahmadiyah dari masa ke masa.