Tahun politik yang kini menggorogoti setiap kalangan masyarakat, membuktikan pesta demokrasi yang menuai keantusiasan dari rakyat. Tetapi gebrakan-gebrakan politik yang dilakukan para politisi tidak jarang menggeser paradigma politik di masyarakat. Setiap golongan masyarakat kini mulai ikut mengawal setiap gerakan KPU (Komisi Pemilihan Umum) demi berlangsungnya Pemilihan Umum yang berlandaskan asas Langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Beberapa kebijakan yang dilakukan kemudian menuai pro kontra di masyarakat. Seperti 'Kotak Suara Berbahan Kardus' yang tak jarang mengundang cibiran serta pujian dari masyarakat. Tahun politik juga kemudian menimbulkan peluang timbulnya berbagai cerita palsu (Hoax) untuk menuntun masyarakat melihat kemungkinan lain berdasarkan dasar yang palsu.
Peristiwa-peristiwa yang kerap terjadi di masyarakat, itu gampang terjadi karena kepercayaan masyarakat yang mulai memudar bahkan hilang. Sehingga masyarakat dengan mudahnya menyalahkan, mengumbar, hingga mengambilkan kesimpulan atas isu yang tidak di olah dengan rasionalitas.
Seperti terdapat sebuah ketakutan masyarakat dalam menghadapi tahun politik, setiap masyarakat menganggap makna negatif dalam sebuah dunia perpolitikan. Padahal tidak ada yang salah dalam perpolitikan, yang menjadi salah adalah mereka para oknum politik yang membenarkan setiap usaha dalam mencapai kepentingannya. Stigma negatif terhadap politik kemudian menimbulkan kekakuan dalam memandang setiap peristiwa politik.
Kekakuan masyarakat Indonesia untuk menghadapi tahun politik berdampak besar pada pola pemikiran untuk melihat keadaan yang sebenarnya terjadi. Kekakuan yang terjadi menuntun rakyat Indonesia untuk melihat hanya dari satu sudut pandang yang tak jarang mengakibatkan pertikaian karena perbedaan pandangan politik.
Kebijakan KPU lainnya yang menjadi sorotan adalah 'Debat Capres'. Debat Capres yang dilakukan besok, 17 Januari 2019 kemudian dianggap sebagai ajang untuk mengemukakan visi misi dari kedua capres. Beberapa hari lalu, rakyat Indonesia sedikit diributkan dengan kebijakan KPU yang menyebutkan kisi-kisi perdebatan. Kemudian pengamat politik, menganggap kebijakan ini sebagai kebijakan yang merendahkan kapasitas seorang calon presiden, karena calon presiden dianggap akan menghapal kisi-kisi perdebatan sebelum berdebat.
Pada dasarnya fungsi debat capres yang akan berlangsung ini, berfungsi untuk memberi gambaran pilihan kepada rakyatnya berupa menampilkan adu visi misi. Apabila, kedua capres di setting untuk menghapal isi dari performanya di perdebatan besok maka, semakin kecil peluang untuk menentukan capres yang lebih unggul karena keduannya memaparkan visi misi dalam bentuk hapalan, yang juga tidak menutup kemungkinan bahwa, penampilan yang besok ditampilkan tidak orisinil sebuah kemampuan seorang calon presiden.
Debat sendiri, merupakan seni berbicara yang memerlukan kecerdasan kognitif dan kecerdasan verbal di dalamnya. Akan tetapi, debat yang akan berlangsung menuai banyak tanda tanya mengenai kemampuan orisinil yang dinantikan oleh masyarakat Indonesia.
Bagi calon presiden, debat merupakan salah satu ajang menunjukkan kelebihan yang ada maupun tidak ada. Politik dengan mudahnya menghantarkan para pihak yang memiliki kepentingan untuk mengkerahkan usahanya demi mencapai tujuannya. Maka kisi-kisi yang kemudian dikeluarkan oleh KPU, pastinya akan menggerakan tim sukses untuk menyusun strategi agar kelebihan capresnya yang bahkan tidak ada sekalipun di setting agar terlihat ada.
Bagi masyarakat luas, debat memiliki peranan penting dalan sumbangsih menentukan pilihan politik. Maka dengan kebijakan yang terjadi, akhirnya menimbulkan keraguan. Debat akhirnya memiliki fungsi yang ambigu. Debat yang merupakan bumbu dalam pesta demokrasi dianggap tidak tegas dalam pelaksanaanya. Debat yang benar seharusnya, harus menemukan pihak yang menang dan pihak yang kalah.
Memang benar dalam UU No. 7 tahun 2017 kebijakan yang dilakukan KPU ini tidak melanggar hukum. Akan tetapi, perlu diperhatikan perdebatan kedua capres tentunya akan mengambil bagian untuk menuntun pilihan politik. Diluar peraturan perundang-undangan KPU harus meningkatkan integritas berupa mengeluarkan kebijakan yang mencerdaskan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Semua yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat tidak terlepas dari perbuatan politik. Maka, sudah seharusnya rakyat Indonesia tidak kaku dalam menghadapi tahun politik. Berpandangan luas untuk menilai setiap fenomena politik dan tidak terperdaya oleh politik yang didasarkan oleh kepentingan penguasa.
Dalam hal ini, tidak dapat serta merta menyalahkan proses serta kebijakan debat yang diselenggarakan KPU, karena semua yang dilakukan KPU tidak melanggar hukum. Tetapi rakyat juga dintuntut lebih jeli dalam melihat kejanggalan kebijakan setiap politisi untuk akhirnya tidak terperdaya oleh politisi. Bukan menyalahkan karena tersulut pendapat orang lain, atau menyalahkan pihak lain hanya karean ketidakpahaman menyikapi tahun politik.
Menjunjung tinggi demokrasi dengan meletakkan akal sehat di dalamnya untuk melihat berbagai kemungkinan yang ada. Perdebatan yang diselenggarakan, mungkin memiliki banyak makna bagi setiap kalangan. Tetapi fungsinya tetap untuk membumbui pesta demokrasi, maka rakyat Indonesia haruslah lebih paham bagaimana menyikapi bumbu tersebut tanpa mengurangi eksistensi logika dan tidak mengabaikan realita.