Juni 2019, Kalimantan Tengah dihebohkan dengan adanya penangkapan terduga teroris di beberapa tempat berbeda oleh Densus 88 dan Polda Kalteng. Terduga teroris ini merupakan kelompok Uzla pimpinan Abu Hamzah jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Makna jihad bagi JAD memang disalahartikan. Padahal, jika kembali pada jihad sesungguhnya, menurut Direktur Jendral Bimas Islam Kemenag, Muhammad Amin, sejatinya berdekatan dengan upaya untuk menuntaskan kemiskinan atau merebut kembali harta yang seharusnya menjadi haknya. Dan tidak dibenarkan sama sekali melalukan peperangan di negara damai.

Salah satu strategi teroris dalam melancarkan aksinya adalah dengan propaganda rekayasa islamofobia. Karena jika rakayasa ini kemudian memengaruhi masyarakat, maka konflik-konflik akan terjadi. Sehingga konflik inilah yang kemudian dijadikan sebagai momentum untuk melancarkan aksi mereka yang lebih besar.

Abdel-Hady pada acara International Conference On Muslim and Islam 21st Century: Image and Reality” di Kuala Lumpur, Malaysia, menyebutkan bahwa islamofobia tidak dapat dipisahkan dari problem prasangka terhadap orang muslim dan orang yang dipersepsi sebagai muslim. Prasangka anti-muslim didasarkan pada sebuah klaim bahwa Islam adalah agama “inferior” dan merupakan ancaman tehadap nilai-nilai yang dominan pada sebuah masyarakat.

Selama beberapa tahun terakhir, Kalimantan Tengah memang tidak pernah dihantam isu adanya gerakan terorisme. Walaupun demikian, aksi dan gerakan pencegahan terhadap gerakan terorisme dan radikalisme sangat masif dilakukan oleh semua elemen masyarakat, terutama aparat kepolisian. Kondisi aman dan kondusif ini yang mungkin kemudian ingin dimanfaatkan oleh sekelompok teroris untuk merancang gerakannya.

Propaganda-propaganda gerakan terorisme memang harus sedini mungkin diantisipasi, terutama maraknya propaganda yang terjadi di media sosial. 

Perlu diketahui bahwa salah satu terduga teroris dari kelompok jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di Kota Palangka Raya mengenal kelompok dan ajarannya melalui media sosial. Otaknya kemudian dicuci, perilakunya berubah menjadi perilaku yang ekstrem terhadap pandangan agama, seperti mudah mengafirkan sesama Islam dan orang lain yang berbeda pemahaman dengannya. 

Kemudian, dari segi sosial, pribadinya lebih suka menyendiri dan tidak mau bergaul dengan orang lain selain kelompoknya.

Makna jihad yang salah diinterpretasi oleh kelompok teroris merupakan gerakan rekayasa islamofobia yang ingin ditampakkan kepada masyarakat. Hingga akhirnya, ketika aksi ini telah masuk dalam pemahaman masyarakat, maka kemungkinan konflik akan terjadi. Kelompok teroris akan mengambil manfaat di sini. Berkedok konflik ini, mereka dengan serta-merta membenarkan aksi radikalisme yang berujung pada bom bunuh diri.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, seperti dikutip dari voaindonesia.com atas insiden serangan bom bunuh diri menghantam tiga gereja di Kota Surabaya, mengatakan bahwa aksi teroris adalah skenario ingin mengadu domba antarumat beragama, khususnya umat Nasrani dan Islam. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat harus tenang dan menahan diri.

Jika semua pihak mampu menahan diri, maka konflik tidak akan terjadi. Sehingga rekayasa dan skenario yang dilancarkan kelompok teroris tidak mampu memengaruhi stabilitas sosial masyarakat.

Di tahun 2017, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggelar konferensi pers bersama yang dilakukan dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adel al- Jubeir, menanggapi meluasnya islamofobia di Amerika dan Eropa akibat adanya rasa takut masyarakat yang menyamakan Islam dengan terorisme. 

Menurut Gutteres, islamofobia dapat menjadi pemicu terorisme, sebab secara berproses akan ada ekspresi, kebijakan, dan perkataan kebencian yang berbau islamofobia di berbagai belahan dunia. Hal ini menurutnya menjadi pemicu bagi kelompok teroris seperti ISIS untuk meneruskan propaganda dengan kedok Negara Islam-nya.

Ibnu Nadzir, seorang peneliti dari Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menjelaskan bahwa islamofobia bisa bertahan sampai sekarang. Salah satu alasannya, karena ada organisasi teror yang menggunakan identitas Islam, maka islamofobia akan tetap dialami masyarakat di sejumlah negara.

Sehingga, menurutnya, ketika pengaruh islamofobia menjadi besar, maka masyarakat cenderung memilih kembali pada ikatan primordialnya. Rasa aman dan nyaman hanya akan didapat ketika orang satu identitas dengannya, berwarna kulit sama, negara yang sama. Maka yang terjadi berikutnya, kecenderungan untuk mulai sering menyalahkan kelompok asing atau berbeda pandangan akan terjadi.

Pendapat itu juga senada dengan riset yang dilakukan oleh Henk Dekker dan Jolanda Van der Noll pada tahun 2007 di Belanda dengan judul Islamophobia and its origins: A Study Among Dutch Youth. Ia menyebutkan bahwa islamofobia sebagai sikap dan tingkah laku negatif masyarakat terhadap Islam dan penganutnya. 

Sikap negatif itu, misalnya, dari keengganan memiliki tetangga muslim, tidak percaya dengan temannya yang muslim, hingga tidak mau berteman dengan penganut agama Islam.

Bagaimana di Kalimantan Tengah?

Salah tempat jika kelompok teroris menganggap rekayasa islamofobia bisa dilakukan di Bumi Tambun Bungai ini. Buktinya, dengan ditangkapnya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tidak kemudian berdampak pada pemahaman keagamaan bagi masyarakat Kalimantan Tengah pada umumnya. 

Tidak ada saling tuding dan saling singgung antarmasyarakat yang berbeda keyakinan. Semua saling menjaga antara satu dengan lainnya.

Bahkan tidak berdampak pada perilaku masyarakat, seperti pada penelitian di atas. Kalimantan Tengah dengan filosofi Budaya Betang-nya tidak mudah digoyahkan oleh rekayasa islamofobia yang kelompok teroris lakukan. 

Propaganda-propaganda ketakutan terhadap Islam yang ingin mereka tampakkan tidak mampu menerobos masuk dalam wilayah Budaya Betang tersebut. Filosofi Budaya Betang sudah final dalam membahas Islam rahmatan lil alamin.

Begitu juga dengan masyarakat Kalimantan Tengah, rekayasa islamofobia yang ingin dilakukan oleh kelompok teroris ditanggap begitu tenang oleh masyarakat, karena begitu banyak gambaran rumah ibadah yang berdampingan, seperti masjid yang berdampingan dengan gereja. Hal ini cukup menjadi simbol bahwa rekayasa islamofobia oleh kelompok teroris salah tempat.

Kesiapsiagaan dari aparat kepolisian-pun menjadi nilai lebih yang menjadi pembicaraan hangat netizen Kalimantan tengah. Pasalnya, kelompok terduga teroris ini tidak tampak oleh masyarakat biasa, baik gerak-geriknya maupun gerakan yang sedang coba mereka bangun. 

Namun berbeda dengan aparat kepolisian, deteksi dini telah dilakukan, pengintaian sudah berlangsung sejak enam bulan lalu saat kawanan tersebut masih di Aceh hingga mereka berpencar ke Medan, Makassar, lalu ke Palangkaraya dan Gunung Mas.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengimbau kepada semua lapisan masyarakat agar ikut terlibat dalam pencegahan dini aksi terorisme dengan cara lebih waspada dan ikut menjaga serta memantau keberadaan orang-orang baru di wilayah tempat tinggal masing-masing.

Meluruskan Makna Jihad

Perlu diluruskan bahwa membunuh dalam Islam adalah termasuk dosa besar.  Dalam Alquran dikatakan, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (Al-Maidah: 32). 

Ayat tersebut adalah salah satu contoh kecaman Islam atas setiap pembunuhan yang dilakukan dengan semena-mena.

Bahkan tidak ada satu pun agama di dunia ini yang menghalalkan pembunuhan. Karena sejatinya tujuan agama adalah untuk perdamaian, menyebarkan kasih sayang, dan mengatur semua tatanan sosial masyarakat agar menjadi lebih baik.

Makna jihad menurut Prof. Dr. Syekh Ahmad ath-Thayyib dalam bukunya Jihad Melawan Teror memberikan penjelasan sejelas-jelas apa itu jihad sesungguhnya dalam Islam. Menurutnya, jihad dalam Islam disyariatkan untuk melindungi jiwa, agama, dan negara. 

Namun konsep jihad sering diselewengkan oleh kelompok-kelompok bersenjata, ekstrem, dan sektarian. Beberapa kelompok tersebut menganggap bahwa membunuh siapa saja yang mereka kehendaki adalah jihad. Padahal, pemahaman tersebut merupakan salah satu kesalahan terbesar dalam memahami syariat Islam.

Oleh karena itu, perlu disimpulkan bahwa gerakan jihad sesungguhnya adalah menuntaskan masalah kemiskinan, mengubah perilaku masyarakat yang tidak baik menjadi baik, mempererat persaudaraan dan kesatuan antarsesama. Menjaga kedaulatan bangsa dan negara, sehingga tidak mudah terombang-ambing dan diadu-domba oleh paham-paham radikal dan terorisme. 

Jihad sesungguhnya adalah gerakan untuk melawan sikap, perilaku dan gerakan terorisme itu sendiri, bukan jihad sebagai bungkus untuk membenarkan aksi terorisme.

Terakhir perlu dipertegas, salah tempat jika upaya rekayasa islamofobia yang ingin dilakukan oleh kelompok terorisme berada di Bumi Tambun Bungai ini. Aksi propaganda, aksi anti-Islam, membuat kegaduhan serta konflik antara agama yang ingin mereka lakukan tidak mengubah komitmen Filosofi Budaya Betang yang sudah tertanam di masyarakat. Karena masyarakat sudah paham dan mengerti makna dan cara menerapkan dalam kehidupan sehari-hari tentang Filosofi Budaya Betang. 

Kalimantan Tengah beruntung. Sikap cepat dan tepat aparat dalam menangkap terduga teroris sehingga tidak berujung pada aksi yang lebih besar dari kelompok terduga teroris yang tidak diinginkan oleh masyarakat.