Kebijakan inisiatif “One Belt One Road” ini merupakan rencana pembangunan Kembali jalur perekonomian China baik malalui rute darat maupun laut.
Kebijakan ini, One Belt One Road atau yang sering disingkat sebagai OBOR, mecakup dua rute perdagangan yaitu darat dan air.
Rute perdagangan OBOR akan melewati benua Asia, Eropa, dan Afrika yang merupakan rumah dari dua pertiga populasi dunia dan menghasilkan hampir sepertiga produk domestik bruto dunia.
Pada Oktober 2013, Presiden Xi Jinping menjelaskan tentang ambisi China yang dinamai “Silk Road Economic Belt” saat kunjungan ke Kazakhstan dan “Maritime Silk Road of The Twenty-First Century” saat kunjungan ke Indonesia.
Dua kebijakan ini akhirnya digabungkan menjadi satu dengan nama “One Belt One Road” initative (OBOR) dengan China sebagai pusatnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah China berencana untuk memperkuat pengaruh politk mereka dan juga mewujudkan integrasi ekonomi bersama dengan negara–negara tetangga disekitarnya melalui peningkatan konektivitas secara fisik anatar Kawasan dibawah strategi OBOR.
Program ini akan mengikutsertakan 65 negara dan mencakup 900 project dengan investasi sebesar 850 miliar dollar.
Kepentingan Indonesia dalam kebijakan luar negrinya mengenai OBOR dapat ditinjau melalui konsep kepentingan nasional.
Kepentingan nasioanal adalah unsur utama dalam perumusan dan pembuatan keputusan luar negeri suatu negara karena menyangkut tujuan dan cita- cita suatu negara.
Sedangkan kepentingan nasional menurut Jack C Plano dan Roy Olton (1999) adalah “Kepentingan nasional sebagai kebutuhan dan keinginan-keinginan oleh suatu negara yang berdaulat dalam berhubungan dalam negara berdaulat lainnya yang merupakan lingkungan eksternalnya”.
Menurut Plano dan Olton dalam The Internastional Relation Dictionary, kepentingan nasional ini berupa konsepsi yang diformulasikan secara khas dari berbagai elemen yang merupakan kebutuhan paling vital dari suatu negara yang berdaulat.
Elemen-elemen kepentingan nasional itu meliputi unsur pertahanan diri, kemandirian, integritas territorial, keamanan militer, dan kemakmuran ekonomi.
Pertahanan diri adalah kemampuan negara untuk bertahan diri dalam menghadapi ancaman.
Kemandirian adalah kemampuan negara untuk mengurangi tingkat ketergantungannya sebagai bentuk kedaulatannya.
Integritas teritorial adalah kemampuan negara untuk melindungi integritas teritorialnya dari ancaman yang ada.
Kemakmuran ekonomi artinya usaha untuk mengamankan sektor ekonomi.
posisi Pemerintah Indonesia dalam kerjasama ini adalah sepenuhnya mendukung. Hal itu dibuktikan dengan penandatangan proyek One Belt One Road (OBOR) yang sekarang sudah direvisi menjadi proyek Belt Road Initiative (BRI).
Pada tanggal 27 April 2019, telah berhasil ditandatangani 23 Memorandum of Understanding (MoU) antara beberapa pembisnis dari Indonesia dan China. Penandatanganan itu dilaksakana dalam acara Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) II Belt Road Inditiative (BRI) di Beijing.
Belt Road Initiative diyakini akan memebawa keuntungan bagi Indonesia karena Kerjasama tersebut bernilai sekitar 91 miliar Dollar Amerika atau lebih dari 1.288 triliun dalam Rupiah Indonesia.
Banyak pihak yang memandang negatif Kerjasama ini karena beberapa peristiwa tidak mengenakan antara Indonesia dan China.
Tetapi, Enny Sri Hartati, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic dan Finance (Indef) mengatakan bahwa kerjasma ini akan membantu mempercepat perokonomian Indonesia bila pemerintah dapat mengambil tindakan yang tepat.
Pemerintah Indonesia harus siap meneningkatkan produktivitas dan mengupayakan laju investasi karena Kerjasama ini akan membuka perdagangan, pasar, logistic, bantuan infrastruktur, dan investasi.
Proyek ini sudah menghasilkan beberapa infrastruktur di Indonesia seperti Kerjasama di Kuala Tanjung, Sumatra Utara yang merupakan proyek tahap pertama. Yang dilanjut dengan pembuatan kawasan industry Sei Mangkei dan pembangunan Bandara Internasional Kualanamu.
Berapa Kerjasama lain yang cukup terkenal adalah pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bnadung dan proyek Sungai Klayan. Pendanaan proyek tersebut dilakukan melalui sekema business to business (B to B) yang transaksinya dilakukan antar bisnis.
Selain keuntungan dalam hal ekonomi, One Belt Road Initiative juga mendukung kepentingan luar negri Indonesia dalam menjadi Poros Maritim Dunia (PMD).
Gagasan ini diumumkan Presiden Joko Widodo pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asia Timur di Nay Pyi Taw, Myanmar pada tanggal 13 November 2014 . Tujuan gagasan poros maritim adalah untuk mewujudkan kejayaan kemaritiman Indonesia.
Inisiatif One Belt One Road ini terdiri atas dua jalur utama yaitu New Silk Road (darat) dan 21st Century Maritime Road (laut). Jalur darat akan dihubungkan dengan kereta api, sedangkan jalur laut akan dihubungkan dengan pelabuhan-pelabuhan.
OBOR dianggap sebagai proyek strategis karena menghubungkan berbagai kawasan di dunia. Khususnya jalur laut, proyek ini akan mencakup Laut China Selatan, Selat Malaka, Teluk Bengal, Samudra Hindia, Teluk Bengal, Samudra Hindia, Teluk, Aden, Laut Merah, Terusan Suez, hingga Laut Tengah.
Ditinjau dari wilayahnya yang strategis, Indonesia dapat memaksimalkan keuntungan karena berada di posisi silang jalur perdaganagan internasional.
Oleh karena itu, dapat disimpulakn bahwa integrasi Indonesai kedalam proyek One Blet One Road akan menyokong perekonomian Indonesia dan mewujudkan kebijakan Poros Maritim Dunia.
Dengan ini, Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan dengan menjadi aktor utama dan dapat menarik keuntungan sebanyak-banyaknya.