Filsafat merupakan salah satu cabang ilmu yang muncul di Yunani pada sekitar abad ke 6 SM. Filsafat sendiri muncul dikarenakan keinginan masyarakat Yunani pada saat itu untuk terlepas dari pola pikir mereka yang awalnya mitosentris menuju logosentris.
pada awal perkembangannya objek kajian filsafat masih terfokus untuk mencari arke atau prinsip dasar dari alam semesta. Kemudian sekitar abad ke 5 SM. objek kajian filsafat tidak lagi mencari arke akan tetapi objek kajian filsafat sudah bersifat antropologi lebih tepatnya dipelopori oleh para kaum shopis di arena pada saat itu.
Kemudian objek kajian filsafat kebelakangnya tidak lagi terfokus untuk membahas kosmologi akan tetapi lebih di titik beratkan pada pengkajian antropologi.
Salah satu filsuf yang muncul pada abad ini adalah Plato yang terkenal dengan pemikirannya yang idealis.
Dalam salah satu karyanya yang terkenal berjudul "Demokrasi" Plato juga menggambarkan suatu konsep negara Ideal versinya.
Menurut Plato tujuan utama dari negara ialah menciptakan keadilan kepada setiap rakyatnya, dengan terciptanya keadilan ini maka diharapkan masyarakat akan mendapatkan kebahagiaan.
Maka dari itu untuk mencapai keadilan itu Plato berasumsi dalam sebuah negara harus ada spesialisasi tugas, yang mana setiap warga negara harus memiliki tugas masing-masing dan harus melaksanakan tugas tersebut tanpa ada campur tangan dari orang lain.
Dalam bukunya tersebut Plato membagi masyarakat menjadi 3 golongan, pertama golongan penjaga yang merupakan para pemimpin yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan kedamaian dalam negara para penjaga ini dipilih dari golongan yang kedua yaitu golongan pembantu atau militer, agar supaya memiliki rasa cinta kepada negaranya.
Yang kedua golongan pembantu, merupakan bagian yang bertugas membantu para penjaga atau pemimpin untuk melaksanakan tugasnya.
Para pembantu ini diberikan pendidikan militer sehingga menjadi sosok yang tangguh dan siap di medan tempur.
selanjutnya yang terbaik dari mereka selama masa jabatannya nantinya akan diangkat menjadi penjaga setelah mengikuti pembelajaran filsafat selama 5 tahun.
Selanjutnya golongan ketiga adalah golongan pembantu ekonomi, merupakan orang-orang yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan ekonomi di sebuah negara, karena menurut Plato hal yang paling penting dalam sebuah negara adalah ekonomi, peperangan terjadi pada dasarnya karena untuk menambah perekonomian suatu negara.
Selanjutnya Plato juga menanamkan sistem komunisme dalam kedua golongan pertama. Dua golongan tersebut dilarang untuk memiliki kekayaan pribadi dan dilarang untuk berkeluarga dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan kekuasaan.
Selanjutnya dalam hal pernikahan Plato nampaknya ingin menciptakan manusia yang sempurna makanya dalam hal ini Plato hanya mengijinkan orang-orang yang kuat dan berpendidikan untuk melakukan hubungan seksual. menurutnya dalam hal ini merupakan tugas hakim untuk memilihkan pasangan sex yang sesuai demi tercipta keturunan yang sempurna.
Selanjutnya setelah melahirkan, anak-anak mereka akan diasuh oleh orang-orang khusus yang bertugas untuk menjaga anak-anak mereka. Selanjutnya apabila ada yang cacat maka akan dibuang agar tidak menjadi sampah masyarakat.
Nampaknya dari beberapa hal yang disampaikan oleh Plato tersebut dia sebenarnya menginginkan suatu sistem negara yang dipimpin oleh para filsuf mengingat para pemimpin yang harus sudah belajar filsafat minimal 5 tahun.
Menurut Plato hanya para filsuf lah yang dapat membawa kedamaian dalam kehidupan ini.
Namun pada karyanya yang selanjutnya yang berjudul politekoi nampaknya Plato sadar bahwa tidak mungkin seorang sufi mampu untuk mengatur sebuah negara sendirian.
Sehingga dalam karyanya tersebut Plato mengatakan bahwa pemimpin merupakan suatu keahlian khusus, keahlian yang mampu mengorganisir keahlian-keahlian yang lain.
Sehingga seorang pemimpin boleh bukan seorang filsuf karena pemimpin harus mampu untuk mengorganisir keahlian-keahlian lain.
Selanjutnya dalam bukunya yang berjudul Nomoi Plato menggambarkan dalam suatu negara keputusan tidak bersifat mutlak dipegang oleh penguasa, akan tetapi harus ada suatu undang-undang yang menjadi pijakan dasar untuk mengambil keputusan.
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesewenang-wenangan dalam kepemimpinan.
Selanjutnya untuk sistem pemerintahan dalam bukunya yang berjudul Nomoi ini Plato menginginkan sistem campuran antara Demokrasi dan Monarki.
Plato menggabungkan dia sistem yang sama-sama memiliki ekstrem masing-masing. Monarki akan membawa pada tirani jika tidak dikendalikan dengan baik. Namun dibalik itu pemimpin dalam sistem ini pasti sudah cakap karena telah mendapatkan pendidikan sejak dini.
Selanjutnya dalam sistem Demokrasi yang sangat bebas dapat juga menimbulkan seorang pemimpin yang terpilih merupakan orang yang tidak sesuai dengan kapasitasnya karena yang terpilih hanya yang terbanyak suaranya.
Maka dari itu Plato menggabungkan dua ekstrem tersebut membentuk suatu sistem negara yang Demokrasi Terpimpin, seorang pemimpin dipilih oleh rakyat namun ada batasan tertentu sehingga yang berhak dipilih hanyalah orang-orang yang sesuai dengan kapasitasnya.
Sebenarnya untuk menerapkan sistem negara ideal versi Plato kita tidak boleh hanya melihat pada sistemnya saja akan tetapi kita harus memahami tujuan diadakannya konsep tersebut oleh Plato.
Karena pada dasarnya konsep suatu negara tidak dapat dengan mudah kita terapkan dalam sebuah negara dengan kultur yang berbeda namun tujuan negara tersebut tentu pasti akan diterima oleh setiap negara manapun.
Selanjutnya bagaimana dengan negara kita di Indonesia ? apakah konsep negara kita sudah ideal ?, tentu kita tinggal melihat pada tercapainya tujuan negara-negara tersebut, apabila tujuan suatu negara tersebut telah tercapai berarti suatu negara telah dapat dikatakan ideal, namun apabila sebaliknya maka suatu negara belum dapat dikatakan ideal.