Di Era sekarang ini, mulai banyak pasangan yang sesama jenis. Pasangan sesame jenis atau lebih dikenal dengan LGBT(lesbian, gay, bisexual transgender) sudah mulai oleh banyak orang. Lebih tepatnya pada tahun 1860-an, yang awalnya memiliki nama “komunitas gay” yang kemudian diubah menjadi LGBT(lesbian,gay,bisexual transgender) pada tahun 1990-an.

LGBT telah menjadi fenomena global yang ramai dibahas dalam beberapa dekade terakhir. Hal ini dipicu oleh banyaknya pemberitaan atau informasi dari media maupun aktivitas dari para penganut LGBT yang cross border. 

Maraknya media-media yang juga memuat pemberitaan dan mengangkat fenomena yang sebenarnya adalah fenomena lama, kemudian membuat masyarakat kembali familiar dengan fenomena ataupun isu-isu LGBT.

Dalam hubungan international fenomena LGBT masuk ke dalam isu global tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hal yang sangat sensitif untuk dibahas, namun tidak banyak masyarakat yang mengetahui fenomena LGBT ini. 

Banyak masyarakat yang selalu bertanya apa itu lesbian, gay, bisexual, transgender. Sehingga masyarakat kerap mencampur adukkan istilah tersebut dengan pemahaman yang salah. Masyarakat luas bahkan kalangan mahasiswa masih memberikan pandangan yang buruk terhadap orang-orang yang masuk dalam komunitas LGBT.

Lesbian dan gay memiliki pengertian yang sama, yaitu daya tarik seseorang yang sangat kuat terhadap sesama jenis. Namun sebutan lesbian berlaku untuk perempuan sedangkan gay berlaku untuk pria. Lesbian adalah salah satu kategori utama orientasi sexual dalam kontinum heteroseksual-homoseksual. 

Sedangkan gay adalah sebutan istilah untuk orang homoseksual. Untuk bisexual sendiri adalah istilah untuk orang yang memiliki ketertarikan secara emosional, romantisme dan sexual lebih dari satu jenis kelamin. 

Dan Transgender adalah istilah proses perubahan jenis kelamin. Yang dimana orang transgender adalah orang yang memiliki jenis kelamin yang berbeda dengan jenis kelamin saat baru lahir.

Perdebatan LGBT ini sudah dimulai sejak tahun 1860-an. Dan muncul istilah homophile atau homofilia pada tahun 1950-an yaitu istilah alternatif dari istilah gay atau lesbian. Yang lebih dikenal dengan sebutan homophile movement. Dibentuk untuk mendukung dan mewakili minoritas seksual pada tahun 1950-an dan 1960-an.

Meskipun dipandang negatif, kaum LGBT sudah mulai diakui oleh Masyarakat Indonesia. Tetapi sulit untuk ke jenjang pernikahan atau rumah tangga. Karena hal ini bertentangan dengan norma-norma yang berlaku. Namun tetap menerima hak hidup dan dilindungi keamanannya. 

Komunitas LGBT hampir mendapatkan legalitasnya pada Komisi Nasional (Komnas). Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar rapat paripurna pada Bulan Juli Tahun 2013 untuk membahas pengakuan LGBT.

Dilansir dari REPUBLIKA jumlah populasi LGBT yang ada di Indonesia sekitar delapan ratus ribu jiwa pada tahun 2009. Lalu pada tahun 2012, jumlah populasi LGBT meningkat menjadi 1.095.970. Yang di mana hasil data ini dapat disimpulkan bahwa cukup banyak kaum LGBT(lesbian, gay, bisexual, transgender) yang ada di Indonesia. 

Dan dilansir KOMINFO tindakan pemerintah adalah konsisten menjalankan konstitusi untuk tidak melayani perkawinan sejenis karena melanggar undang-undang perkawinan. Hal ini merupakan sikap tegas pemerintah untuk merespon wacana keberadaan LGBT  (lesbian,gay,bisexual,transgender) yang ada di Indonesia.

DAS MANN, dan Ketertarikan untuk mengikuti trend yang terlibat Hak Asasi Manusia

 

Das Mann-The They adalah sebuah teori pemikiran yang dikemukakan oleh Martin Heidegger mengenai eksistensi manusia yang tidak otentik. Yang dimana ketidakotentikan tersebut adalah kecenderungan manusia untuk mengikuti  arus atau trend yang ada. Das Mann-The They sendiri memiliki arti yaitu eksistensi manusia yang memiliki sifat keterjatuhan. 

Keterjatuhan di sini dapat diartikan sebagai sifat ketidakmampuan manusia untuk bangkit, dan terperangkap dalam eksistensi yang hanya sekedar ikut-ikutan orang lain (They). Martin Heidegger juga beranggapan bahwa manusia pada awalnya memang berada pada pola eksistensi yang sarat dengan Das Mann sehingga wajar hal ini dialami manusia.  

Tanpa disadari Das Mann-The They akan berakhir menghilangnya keunikan atau kesempatan untuk menjadi versi yang jauh lebih baik dari dirinya sendiri. Lebih memilih membiarkan orang lain dalam keputusan apa yang terbaik. 

Hal ini membuat manusia menjadi bebas dari rasa cemas dan beban tanggung jawabnya karena pada akhirnya kegagalan akan ditanggung bersama dengan orang lain yang memutuskan hal tersebut.

Pandangan teori Das Mann-The They oleh Martin Heidegger terhadap fenomena LGBT

Fenomena LGBT memiliki isu yang sensitive terhadap Hak Asasi Manusia. Karena semua Tindakan adalah hak kita semua tetapi ada hukum yang membatasi hak kita. Sehingga kaum LGBT sangat tidak diuntungkan karena adanya hukum perkawinan yang berlaku di Indonesia.

Tetapi kaum LGBT mendapat dukungan dari sebagian Masyarakat Indonesia.

Mengapa orang-orang sering membahas LGBT? Karena fenomena LGBT sudah menjadi trend pembahasan beberapa tahun terakhir. Karena populasi kaum LGBT yang semakin jauh meningkat dan pemerintah pun mempertegas akan batasan perkawinan sejenis. 

Meskipun pemerintah mempertegas hal tersebut, akibat trend fenomena LGBT ini semakin banyak orang yang mengerti apa itu LGBT dan mendukung hubungan tersebut.

Ketika orang sudah terbiasa mengikuti trend yang sedang banyak diminati, akan susah untuk tidak mengikuti trend karena sudah terlanjur membiarkan dirinya jatuh untuk mengikuti trend atau orang lain saja. Sehingga kehilangan keunikan atau kesempatan untuk menjadi diri yang jauh lebih baik.

Kesimpulan

Pandangan Martin Heidegger bisa dihubungkan kepada fenomena-fenomena yang trending di sosial media dan masyarakat, salah satunya fenomena LGBT. Mengikuti tren secara terus-menerus akan susah untuk menghilangkan kebiasaan tersebut. 

Dimana sosial media dan lingkungan sekitar berpengaruh pada fenomena apa yang sedang trend. Sifat eksistensi manusia yang mudah kejatuhan, akan mempersulit untuk menghilangkan kebiasaan karena memang manusia aw