Istilah Crazy Rich memang sudah cukup lama dipakai dalam beberapa strata kehidupan, biasanya hanya sering diperdengarkan di kalangan para elit atau pada orang-orang dengan strata sosial menengah ke atas. Namun akhir-akhir ini kata crazy rich nampak lebih booming menghiasi layar kaca dan mata kita.
Crazy rich ini diistilahkan sebagai seseorang yang "Super Kaya". Ia memiliki kelebihan materi berupa harta dan kekayaan yang banyak, terlepas dari tingginya tingkat pendidikan, pangkat dan kedudukan, selama ia memiliki kekayaan materi atau harta yang super banyak maka ia disebut crazy rich.
Crazy Rich ini adalah labelisasi seseorang yang super kaya dan biasanya julukan ini ditujukan untuk para pengusaha besar, para artis papan atas, para sosialita hingga para pejabat-pejabat tinggi pemerintahan.
Perkembangan teknologi informasi dan media komunikasi yang semakin merajai kemajuan dunia digital membuat banyak orang menggunakannya untuk hal-hal di luar batas etis kehidupan. Tak ayal, banyak bermunculan orang-orang kaya baru dan mempromosikan diri hingga memamerkan kekayaan dan kehidupan yang serba mewah. Uniknya, orang-orang kaya baru ini rata-rata berusia muda berkisar 18 tahun hingga 20-an tahun.
Jika kita menelusuri lebih jauh bagaimana jejak kehidupan orang-orang kaya terdahulu atau yang sedang trend disebut the real crazy rich seperti Chairul Tanjung, keluarga Hartono, Raffi Ahmad, Ipho Santosa dan masih banyak yang lain. Mereka rata-rata menjadi sangat kaya raya pada usia di atas 30 tahun atau bahkan usia 40 tahun ke atas. Artinya mereka yang the real crazy rich ini membutuhkan waktu berpuluh-puluh tahun dengan usaha dan kerja keras agar dapat menjadi orang yang super kaya.
Maka hal ini tidak sebanding dengan para crazy rich jaman now atau orang kaya baru ini rata-rata sudah menjadi super kaya pada usia 20 tahunan, masih sangat muda.
Mereka mendapatkan semua kekayaan itu dalam waktu singkat dan dengan cara yang sangat mudah, tidak peduli langkah yang digunakan melanggar hukum atau tidak. Baik hukum negara terlebih hukum agama, yang terpenting obsesi mereka dapat menjadi orang kaya
Dengan adanya penangkapan para crazy rich ini oleh pihak kepolisian, tentu cukup terang menjelaskan kepada publik bahwa cara unik para crazy rich muda ini mendapatkan kekayaan itu sangat tidak wajar dan dipastikan ada unsur pelanggaran hukum yang dilakukan dalam proses mendapatkan semua itu.
Menurut beberapa media cetak dan digital, penangkapan para crazy rich baru oleh pihak kepolisian ini didasarkan pada pembuktian tentang pelanggaran hukum. Mereka melakukan penipuan dan informasi bohong tentang investasi bodong melalui beberapa aplikasi.
Ia menawarkan investasi dengan hasil yang berlipat ganda. Bahkan di dalamnya terdapat unsur judi online sehingga membuat para crazy rich ini menjadi kaya mendadak sampai menipu banyak orang yang menjadi investor.
Pada akhirnya semua kekayaan yang dibanggakan bahkan dipamerkan oleh para crazy rich di media sosial ini disita oleh pihak kepolisian bekerjasama dengan institusi terkait. Akhirnya menjadi miskin kembali, semua yang dibanggakan telah musnah dan hilang.
Berkenaan dengan penyitaan harta kekayaan para crazy rich yang menjadi penipu oleh pihak kepolisian, penulis melihat ada standar ganda atau perlakuan yang berbeda yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan lembaga negara terhadap kasus ini.
Sebelumnya kita perlu apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap pihak kepolisian dan lembaga terkait yang sangat sigap dalam menangani dan menuntaskan kasus penipuan investasi bodong dan pencucian uang ini. Namun yang perlu dipertegas adalah jangan sampai ada perlakuan yang berbeda antara para penipu investasi bodong dengan penipuan uang rakyat yang dilakukan oleh para pejabat pemerintahan.
Mengapa tidak? Para penipu investasi bodong ini ditangkap dan dijadikan tersangka dalam hitungan hari. Belum lagi semua harta yang bermiliar-miliar nilainya itu disita dan diambil oleh negara. Entah disita untuk dikelola oleh negara untuk kepentingan negara ataukah penyitaan ini sebagai momen panen raya para pejabat dalam membagi bagi hasil sitaan? penulis pun tidak begitu tahu.
Maka harusnya cara-cara tersebut juga dilakukan kepada para penipu yang bergelar pejabat yang secara struktur dan legal menipu dan mengorupsi uang rakyat
Banyak sekali kasus-kasus Korupsi besar yang dilakukan pejabat negara yang belum mampu diselesaikan oleh lembaga terkait, bertahun-tahun bahkan puluhan tahun para koruptor ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang tersangka namun diberi pelayanan terbaik di penjara hingga pemotongan masa tahanan. Harta para koruptor pun hanya disita sebagai formalitas kerja pihak terkait yang sebenarnya lebih banyak disimpan sebagai tabungan para koruptor setelah keluar penjara.
Standar ganda semacam inilah yang menimbulkan kekacauan, keadilan diperjualbelikan dan rakyat kecil yang ditumbalkan hingga mereka-mereka yang mengaku paling Pancasila secara diam-diam mencederai Pancasila itu sendiri, lalu menjadikan Pancasila sebagai alat untuk melucuti rakyat kecil yang dianggap berseberangan dengan prinsip Pancasila. Sederhananya maling teriak maling. Begitulah kerja para mafia.
Pada akhirnya ada paradigma lain tentang crazy rich ini adalah bahwa tidak selayaknya mereka menjadikan media sosial sebagai ajang pamer kekayaan meskipun itu adalah miliknya sendiri, terlebih di tengah dunia yang kacau balau karena wabah dan penyakit, hingga membuat ketimpangan dan ketidakseimbangan sosial di kehidupan masyarakat.
Kepekaan dan kepedulian terhadap sesama manusia tidak harus selalu memberi, namun dengan cara tidak memamerkan kesenangan di tengah yang lainnya bersedih, tidak meng-angkuhkan kekayaan di hadapan mereka yang hidupnya sulit bahkan untuk sekedar makan.
Demikian pula standar ganda dan ketidakadilan harus benar-benar dihapuskan di atas muka bumi dan tidak lain cara menghapusnya adalah dengan menghapus keteraturan sistem kemafiatan yang terus merongrong tubuh negeri ini.
Kemudian barulah terciptanya perdamaian, keadilan dan kesejahteraan seperti yang diharapkan. Jika tidak, semua harapan hanyalah tinggal angan-angan yang hanya menghiasi dunia imajinasi hingga mimpi, atau mungkin hanya cerita-cerita yang dijadikan novel lalu difilmkan. Tabu...
Sekian...