Pernahkah anda mengalami situasi dimana ketika kita bekerja kita memiliki pekerjaan tambahan/sampingan? Di tengah era sulit seperti sekarang ini, tentunya memiliki pekerjaan lebih dari satu sudah jamak. Oleh karena itu kita sering melihat ketika seseorang bekerja, memiliki pekerjaan sampingan, misalnya memiliki toko online.

Jonathan Watson (2014), menguraikan bahwa adanya konflik kepentingan akan menghasilkan kepentingan tersembunyi (vested interest ) yang tidak sejalan dengan agenda perusahaan. 

Pada akhirnya itu justru akan menggerogoti kinerja perusahaan sehingga gagal memberi dampak pada perekonomian maupun sosial yang menunjang agenda kesejahteraan bangsa seperti pertumbuhan ekonomi.

Untuk lebih memahaminya yuk kita simak cerita berikut ini:

Yandi seorang pegawai perusahaan yang berkecimpung di bidang migas. Selain bekerja sebagai seorang asisten manajer, ia memiliki usaha sampingan yakni bisnis frozen food

Awalnya hanya iseng-iseng saja membuka bisnis, tetapi respon dari kawan-kawannya ternyata sangat bagus. Jadilah frozen food miliknya mulai dipercaya. Dalam melaksanakan pekerjaan sampingan tersebut, Yandi dibantu oleh istrinya.

Seiring dengan berkembangnya bisnis, Yandi mulai tidak fokus dalam bekerja. Ia mulai memikirkan keberlanjutan stok dan order-order yang mulai ramai masuk. Dalam waktu kerjanya sering digunakan Yandi untuk berkomunikasi dengan istrinya untuk memastikan proses pengiriman frozen food tersebut. 

Tidak jarang, Yandi sendiri membawa stok barangnya ke kantor dan mengirimkan baik menggunakan jasa ojek online atau ekspedisi dari kantor.

Menurut anda, setelah membaca cerita tersebut, apakah ada permasalahan yang terjadi? Bolehkah kita berbisnis sampingan? Apa yang harus dilakukan?

Pada prinsipnya, ketika kita telah bekerja pada orang lain, tentu si pemberi kerja berharap kita dapat melaksanakan tugas yang diberikan kepada kita dengan sebaik-baiknya. 

Bukankah pemberi kerja telah membayar gaji bulanan kita? Tentunya kita harus dapat menghormati hal tersebut. Oleh karena itu, ketika kita memutuskan untuk memiliki pekerjaan sampingan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dengan seksama.

Pertama, mari kita buka kembali isi kontrak kerja kita.

Kontrak kerja merupakan perjanjian yang ditandatangani di awal ketika seseorang mulai bekerja. Lihat dan pelajari apakah ada larangan untuk memiliki pekerjaan sampingan. Kalau ada, sebaiknya kita tunda dulu pekerjaan sampingan atau kita harus memilih apakah tetap bekerja atau kita mundur dari pekerjaan. 

Selain itu, dalam beberapa kasus, pemberi kerja memiliki klausul dalam kontrak yang memungkinkan pemberi kerja untuk mengklaim kepemilikan atas setiap penemuan atau inovasi yang kita buat selama bekerja di perusahaan.


Hati-hati, pelanggaran kontrak kerja dapat menyebabkan masalah hukum. Jadi kita mesti membaca ulang lagi dan konsultasikan dengan Divisi SDM atau atasan kita.

Kedua, lakukan proses konsultasi.

Setelah kita selesai membaca kontrak kerja yang Anda tandatangani, ada kemungkinan bahwa perjanjian itu mewajibkan kita untuk memberi tahu manajemen tentang aktivitas bisnis sampingan apa pun. 

Jika ini yang terjadi, maka lakukan hal tersebut. Konsultasikan dengan atasan dan Divisi SDM. Namun tentunya, kita harus berhitung dulu dengan cermat plus minus yang mungkin timbul.

 Pertimbangkan dengan seksama, jangan ambil keputusan cepat tanpa memikirkan risiko yang dapat terjadi di kemudian hari.  Ingatlah, membuka bisnis tidak langsung instan dan enak saja. Ada bagian-bagian dan proses yang harus dijalani untuk menjadikan bisnis yang kita tekuni sudah mantab.


Menurut Samantha Moss, sifat terbuka dan proses konsultasi sangat penting bagi keberlanjutan usaha kita dalam jangka Panjang. Jika kita berkonsultasi dan ternyata bisnis sampingan tersebut masih dalam kerangka etika yang daiperbolehkan, artinya kita bisa melanjutkannya. 

Namun, jika ternyata usaha sampingan tersebut bertentangan atau dilarang, maka kita harus stop hal tersebut.

Ketiga, Tetap fokus pada pekerjaan utama.

Salah satu kekhawatiran terbesar dari pemberi kerja terhadap karyawan yang memulai usaha sendiri adalah potensi kerugian yang dapat mereka alami. Ini adalah alasan utama mengapa klausul non-bersaing ada dalam kontrak kerja.


Jika kita bermaksud memulai bisnis sambil bekerja penuh waktu, jangan gunakan sumber daya milik kantor, seperti komputer dan alat tulis kantor, untuk melakukannya. 

Tidak hanya itu secara teknis mencuri dari atasan Anda, tetapi juga sangat tidak etis. Selain itu, menyangkut juga masalah komitmen waktu kerja. Evaluasi diri kita, berapa banyak jam kerja kita yang kita gunakan dengan maksimal untuk perusahaan?

Ingatlah, bahwa “korupsi waktu” merupakan permasalahan klasik dan besar bagi pemberi kerja. Mereka tentunya akan mengalami kerugian, ketika membayar gaji tetapi ternyata kita tidak bekerja dengan baik. 

Ingatlah, rekam jejak menjadi penting dalam perjalanan karir kita. Jangan korbankan rekam jejak baik bertahun-tahun yang dihancurkan dengan suatu hal terburu-buru.

Keempat, Jika ingin berbisnis, mulailah dengan menjadi Investor/membuka franchise.

Bisnis franchise atau waralaba banyak diminati dan cocok dijalankan oleh karyawan, dokter, arsitek, pengacara, notaris, artis, seniman, pejabat, pebisnis pemula dan orang yang belum terlalu mengenal seluk beluk dunia bisnis. 

Alasannya, karena semua sistem usaha mulai dari supply produk, sistem pemasaran, SDM dll telah diurus oleh pemilik waralaba. Kita sebagai terwaralaba hanya menyediakan lokasi usaha dan modal. 

Bagi karyawan yang masih bekerja tentu sangat cocok. Asalkan kita memiliki sumber dana yang cukup, kita bisa memulai bisnis kita sendiri.

Membuka franchise saat ini semakin beragam. Tidak harus dengan modal puluhan juta, namun dengan modal beberapa juta rupiah saja, kita sudah dapat membuka kedai kopi boba, ayam goreng, es boba dan model-model bisnis lainnya. 

Di satu sisi, ini akan mengamankan kita yang masih bekerja di kantor. Tetapi kalau sudah mantab dan yakin, silakan saja membuka usaha sendiri.

Berbagai langkah tersebut yang perlu dipertimbangkan ketika kita memiliki usaha sampingan. Selamat berpikir dan tetap semangat.