…mengejawantahkan amanah Undang-Undang Dasar…

Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) telah tiba. Tema yang diusung tahun ini adalah; ‘Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha Guna Mendukung Perlindungan Tenaga Kerja di Era Digitalisasi.’

Guna memperingati pentingnya menumbuhkan budaya untuk berperilaku selamat dan sehat dalam menjalani kegiatan bekerja, maka selama sebulan penuh mulai  12 Januari s/d.12 Pebruari 2022 secara nasional diwajibkan bagi setiap lembaga usaha, untuk menerapkan program dan kegiatan yang berorientasi pada peringatan dalam cakupan tema tersebut di atas.

Sejak 52 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 12 Januari 1970 telah disahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja oleh Presiden kedua Republik Indonesia, Jenderal TNI Soeharto. Menjadi satu undang-undang yang menjadi rujukan hukum terkait pengelolaan dan pelaksanaan aturan serta norma untuk menjamin keselamatan dan kesehatan bagi setiap pekerja yang berkinerja pada suatu institusi usaha di wilayah negara Indonesia.

Kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, juga mengejawantahkan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya pasal 5 ayat (2) yang menyatakan bahwa, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Dengan demikian, membangun pondasi hukum tentang Keselamatan Kerja adalah pemaknaan atas kalimat ‘pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan’ dalam Undang-Undang Dasar tersebut.



…kegiatan usaha yang memerlukan inovasi dan pemerkayaan atas sistem pengelolaan K3…

Sistem Manajemen K3

Dalam perjalanan untuk menumbuh dan mengembangkan budaya berperilaku selamat dan sehat yang tak hanya bagi pekerja melainkan bagi masyarakat, maka Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 berkembang pula menjadi peraturan-peraturan yang memiliki relevansi dengan K3, antara lain Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.

Sistem Manajemen K3 (SMK3) pun lalu berkembang, sejalan kebutuhan suatu kegiatan usaha yang memerlukan inovasi dan pemerkayaan atas sistem pengelolaan K3 secara umum tersebut, yakni kegiatan usaha disektor pertambangan.

Adalah Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara (SMKP Minerba), yang terbit sebagai Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor: 38 Tahun 2014, tanggal 30 Desember 2014.

Terdapat perbedaan jumlah Elemen antara SMK3 yang memiliki lima Elemen dengan SMKP Minerba dengan ketujuh Elemennya. Satu Elemen yang menjadi pembeda Elemen SMKP Minerba dengan SMK3 adalah Elemen Organisasi dan Personil.

Siklus Relevansi Elemen-Elemen SMKP Minerba dengan SMK3 dimana Elemen Organisasi dan Personil dalam SMKP Minerba menjadi Pembeda.



…melebihi prioritas untuk meraih profit, selayaknya sebuah lembaga usaha.

Sektor Pertambangan Memiliki Risiko Kecelakaan Kerja yang Tinggi

Terdapatnya Elemen Organisasi dan Personil dalam SMKP Minerba, mengakomodasi suatu ranah pada kegiatan pertambangan, khususnya bahan galian mineral dan batubara, yang memiliki keunikan dalam penataan organisasi serta pemastian kompetensi personil yang berkinerja, guna memastikan pelaksanaan aturan-aturan K3 yang berlaku.

Bisa dipahami demikian, karena kegiatan operasional pada sektor pertambangan mineral dan batubara memiliki risiko kecelakaan kerja yang relatif tinggi, yang pengelolaan sistem penerapan K3, juga lingkungan hidup, memerlukan pengkayaan dari sistem pengelolaan K3 untuk kegiatan usaha yang bersifat lebih umum.

Sehingga, tata kelola kinerja yang berorientasi pada keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja, serta kesinambungan lingkungan hidup pasca tambang, menjadi prioritas utama bagi lembaga-lembaga usaha sektor pertambangan mineral dan batubara, melebihi prioritas untuk meraih profit, selayaknya sebuah lembaga usaha.

Selain itu, aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh lembaga usaha sektor pertambangan mineral dan batubara sangatlah ketat, sebagai bagian komitmen pemilik usaha pada sektor tersebut dalam memprioritaskan penerapan aspek K3 termasuk pengelolaan lingkungan hidup yang tertuang dalam kesepakatan bersama sebagai kontraktor pelaksana kerja, dimana pihak pemerintah dalam hal ini Kemetrian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) sebagai pemilik kerja atau bisa disebut sebagai bohir, sebuah kata serapan yang dari istilah Belanda, yakni bouwheer.



…turut memperbarui ilmu serta pengetahuan yang dapat memperbaiki bahkan menginovasi banyak hal…

Selalu Ada Tema Terkini Pada Setiap Bulan K3

Seperti halnya SMK3 yang menjadi rujukan pengelolaan K3 bagi sektor usaha yang bersifat umum, maka SKMP Minerba pun menjadi rujukan bagi upaya menumbuh dan mengembangkan budaya K3, guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang tinggi pada sektor pertambangan mineral dan batubara.

Tentu, terdapat komitmen yang kuat antara kontraktor dengan bohir dalam hal saling bekerjasama untuk menumbuh dan mengembangkan budaya K3 serta upaya membuat lingkungan hidup tetap lestari meski mengalami perubahan rona awal akibat kegiatan eksploitasi terhadap bahan-bahan galian.

Kerjasama yang terjalin dalam cakupan memprioritaskan K3 serta lingkungan hidup tersebut, juga turut memperbarui ilmu serta pengetahuan yang dapat memperbaiki bahkan menginovasi banyak hal yang memengaruhi kedua prioritas kegiatan pertambangan mineral dan batubara tersebut.

Ilmu pengetahuan pada lingkup K3 dan lingkungan hidup yang selalu berkembang sebagai hasil penerapan komitmen bersama antara pemerintah sebagai bohir dengan lembaga-lembaga usaha sektor pertambangan mineral dan batubara, baik lembaga pemilik usaha maupun kontraktor-kontraktornya tersebut, lantas membuahkan pemahaman juga memicu ide-ide baru guna menerapkan kedua lingkup yang menjadi prioritas tersebut.

Oleh karena itu, pada setiap Bulan K3, maka tema-tema yang diusung dan disosialisasikan secara nasional, bukanlah tema-tema penghias spanduk, banner atau kalimat-kalimat terstruktur yang bertahta megah di dinding-dinding tempat kerja para kontraktor dan bohir.

Melainkan susunan kata dan kalimat yang memaknai kondisi terkini, yang memiliki relevansi dengan upaya menumbuh dan mengembangkan budaya K3 serta mengelola lingkungan hidup, dengan mempertimbangkan pencapaian hasil-hasil terbaru terkait K3 dan lingkungan hidup.



…adanya suatu proses yang telah direncanakan dan diukur pencapaiannya secara nasional…

Digitalisasi SMK3 dan SMKP Minerba

Setiap tahun, dalam rentang sebulan mulai 12 Januari, terdapat tema Bulan K3 yang terbaru, yang bisa jadi sebagai inovasi tema tahun sebelumnya.

Sebagai misal, tema Bulan K3 tahun 2021 adalah; ‘Penguatan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berbudaya K3 pada Semua Sektor Usaha.’ Adapun tema Bulan K3 tahun 2020 adalah; ‘Optimalisasi Kemandirian Masyarakat Berbudaya K3 pada Era Revolusi Industri 4.0 Berbasis Teknologi Informasi.’

Dari ketiga tema Bulan K3 selama tiga tahun terakhir, maka dapat dimaknai tentang adanya suatu proses yang telah direncanakan dan diukur pencapaiannya secara nasional, sebagai kebijakan dan keseriusan pihak pemerintah yang memiliki ranah pada bidang pengelolaan K3.

Dalam tiga tahun terakhir ini, maka aspek K3 dimulai dari penyadaran tentang pentingnya mengakomodasi teknologi informasi sebagai syarat revolusi industri 4.0, berlanjut ke penguatan kompetensi K3.

Kemudian tema Bulan K3 tahun 2022 yang menginspirasi pelaku usaha agar melakukan digitalisasi aspek K3, sebagai pembelajaran memenuhi syarat revolusi industri 4.0 dan penguatan kompetensi K3 para pekerjanya, hasil pencapaian kedua tema pada tahun-tahun sebelum 2022.

Telah jelas, bahwa tema yang diusung pada setiap Bulan K3, bukanlah serangkaian kata dan kalimat euforia belaka, melainkan tatanan tema yang telah melalui kajian, direncanakan dan diukur pencapaiannya.

Dengan demikian, digitalisasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, baik dalam cakupan kegiatan usaha umum maupun pertambangan mineral dan batubara, telah menjadi pesan untuk menjadi komitmen bersama antara kontraktor dan bohir guna secara bertahap mengupayakan perwujudannya.


 

…tak hanya mendapat sanksi dari bohir, namun juga hilangnya kepercayaan publik…

Memprediksi Area Berisiko Kecelakaan Kerja

Digitalisasi sistem pengelolaan K3 baik SMK3 maupun SMKP Minerba, berkelindan dengan kebutuhan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, melalui kajian terhadap beragam informasi dan data yang terkumpul, lalu disajikan menjadi suatu pesan penting yang bisa membantu para manajemen puncak (top management) guna mengambil keputusan strategis.

Pengambilan keputusan yang cepat dan tepat, menjadi faktor yang menentukan dalam hal upaya mencegah kecelakaan kerja. Karena, sekali terjadi kecelakaan kerja di area kerja suatu lembaga usaha, maka para manajemen puncak beserta jajarannya tak hanya mendapat sanksi dari bohir, namun juga hilangnya kepercayaan publik.

Dapat dibayangkan, suatu lembaga usaha bidang eksplorasi dan eksploitasi bahan galian batubara yang mengalami kecelakaan kerja di suatu area operasional hingga menyebabkan kematian, fatal bagi pekerjanya, maka proses operasional pada lembaga usaha tersebut bakal dihentikan selama sekurangnya dua minggu, guna penyelidikan.

Sementara itu, upah pekerja tetap diberikan selama proses penyelidikan berlangsung. Hal tersebut tentu menjadi kerugian, karena tanpa produksi berarti tak ada komoditi yang bakal terjual, yang sebagian menjadi upah bagi para pekerja.

Tak hanya itu, kepercayaan pelanggan juga publik, terutama para pemegang saham terhadap kinerja lembaga usaha tersebut pun menjadi menurun.  Hal tersebut menjadi sentimen tersendiri yang bisa membuat penurunan harga saham lembaga usaha tersebut.

Selebihnya, terjadinya fatality akibat kecelakaan kerja dalam area suatu lembaga usaha, baik operasional maupun non operasional, menunjukkan wanprestasi semua jajaran lembaga usaha tersebut, mulai manajemen puncak hingga pelaksana kerja yang terbawah, dalam mengejawantahkan norma K3, baik yang diberlakukan sebagai aturan negara maupun kebijakan masyarakat.

Termasuk, tanggung jawab moral para pengambil keputusan suatu lembaga usaha untuk memenuhi hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Karena dampak terjadinya fatality akibat kecelakaan kerja, tak hanya berlaku bagi lembaga usaha, melainkan juga bagi keluarga korban.

Mengingat dampak-dampak yang merugikan tersebut, maka upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja sedini mungkin, melalui kajian risiko terjadinya kecelakaan terhadap area-area kerja menggunakan dukungan suatu aplikasi digital yang mewakili sistem pengelolaan K3 yang kuantitatif sebagai alat bantu mengambil keputusan yang bersifat mendesak untuk dilakukan, menjadi penting.

Pada bahasan berikut, Penulis hendak berbagi tentang pengetahuan dan pengalaman untuk memprediksi risiko kecelakaan kerja di beberapa area kerja, pada suatu lembaga usaha yang bergerak dibidang eksplorasi dan eksploitasi bahan galian batu bara yang beroperasi di wilayah Indonesia.



…mengintegrasikan Advanced Analytics dalam skema Digitalisasi sistem pengelolaan K3…

Digitalisasi Analitik Lanjutan

Adalah Advanced Analytics, suatu metode eksaminasi baik secara otomatis maupun semi otomatis terhadap terhadap data-data menggunakan teknik dan piranti yang sesuai guna melakukan penelusuran lebih dalam terhadap sekumpulan data tersebut, lalu membuat prediksi hingga menghasilkan rekomendasi-rekomendasi.

Aplikasi teknis dalam metode tersebut antara lain meliputi pengolahan muatan data, analisis semantik, analisis jejaring dan kelompok, perhitungan statistik multi variabel, analisis grafik, penyetaraan pola, forecasting, visualisasi dan simulasi.

Seringkali Advanced Analytics menjadi metode untuk melakukan Intelegensi Bisnis, sebuah kegiatan menginterpretasikan data-data mentah dalam jumlah besar, menjadi informasi yang berguna, sebagai bagian dari analisis usaha.

Dalam konteks program pelaksanaan K3 adalah prioritas bagi lembaga usaha dibidang eksplorasi dan eksploitasi batubara, maka K3 adalah bagian penting dari usaha tersebut. Sehingga, penerapan metode Advanced Analytics untuk membantu perolehan informasi yang berguna dalam upaya mencegah kecelakaan kerja, adalah satu alternatif solusi.

Dengan demikian, menjadi hal yang menarik dan inovatif untuk mengintegrasikan Advanced Analytics dalam skema Digitalisasi sistem pengelolaan K3, baik SMK3 maupun SMKP Minerba.



… maka keberadaan P2K3 dalam suatu lembaga usaha, menjadi sangat strategis.

Organisasi K3 yang Mendukung Advanced Analytics

Suatu lembaga usaha, terutama yang bergerak dibidang usaha yang memiliki risiko kecelakaan kerja, maka fungsi pengelola K3 menjadi bagian tersendiri dalam sebuah struktur organisasi, sebagai Panitia Pembina K3 (P2K3).

Dalam struktur organisasi lembaga usaha, maka P2K3 terdiri dari sekelompok pekerja yang memiliki pengetahuan dan pengalaman serta memiliki wewenang dan tanggungjawab tersendiri dalam menjalankan sistem pengelolaan K3.

Keberadaan P2K3 juga menjembatani kepentingan para pekerja dengan pemilik usaha dalam mengelola proses menumbuh dan mengembangkan budaya K3. Mengingat aspek K3 menjadi prioritas yang turut menentukan keberlangsungan usaha, maka keberadaan P2K3 dalam suatu lembaga usaha, menjadi sangat strategis.

Selanjutnya, dalam P2K3 juga memerlukan fungsi pengkaji kinerja K3 (Safety Evaluator) dan fungsi ahli K3 (Safety Expert), agar sejalan dengan tujuan mengintegrasikan metode Advanced Analytics ke dalam Digitalisasi sistem pengelolaan K3, yakni menghasilkan informasi yang dapat membantu pengambilan keputusan untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Kolaborasi antara Safety Evaluator dengan Safety Expert menjadi kunci terbentuknya pola rutin yang menjamin keakuratan penerapan metode Advanced Analytics. Suatu pola rutin berupa proses pengolahan data-data hasil kinerja K3 yang aktual dan terpercaya, menggunakan metode statistik tertentu, dengan menjamin kepercayaan terhadap setiap data yang dikumpulkan, untuk diolah.



…tetap mempertimbangkan informasi tentang Keselarasan Alur K3 yang aktual.

Portofolio Safety Advanced Analytics

Sebagai simulasi, maka terdapat empat tahap awal perhitungan statistik Distribusi Normal terhadap data-data yang dikumpulkan dari penerapan program-program K3 suatu lembaga usaha dibidang eksplorasi dan eksploitasi bahan galian batubara. Sebut saja PT YYZ, yang beroperasi di wilayah Indonesia.

Sebagai Predictor (konstanta), adalah data-data yang diambil dari pencapaian beberapa program yang merupakan kreasi atas kebijakan menumbuh dan mengembangkan budaya K3 pada lembaga usaha tersebut, seperti;

  1. Pematuhan terhadap aturan internal tentang pelaksanaan K3,
  2. Pelatihan dan Pengukuran Kompetensi (Pengetahuan, Keterampilan dan Perilaku) K3 para pekerja,
  3. Pelaksanaan kegiatan inspeksi K3 di setiap area kerja baik operasional maupun non operasional,
  4. Pengamatan terhadap hasil-hasil pelatihan dan peningkatan kompetensi K3 pekerja dalam menjalankan kinerja sehari-hari.

Adapun sebagai Dependent Variable adalah data-data yang menunjukkan pemenuhan aturan K3 eksternal, dalam hal ini adalah pematuhan terhadap Regulasi K3 yang berlaku nasional, yang terwakili oleh pencapaian Frequency Rate dan Severity Rate.

Selanjutnya sebagai tahap kelima, maka dilakukan uji Hipotesa menggunakan uji F dan uji t, guna membuktikan suatu Hipotesa atas terjadi atau tidaknya Keselarasan Alur K3 atas Program-Program K3 (sebagai Predictor) dan Regulasi K3 (sebagai Dependent Variable), di setiap lokasi-lokasi kerja, yang disebut sebagai Sel-Sel K3.

Dalam hal menjamin pengolahan data yang menghasilkan rekomendasi penetapan prioritas, maka dilakukan pembagian fungsi dan tugas kepada;

  1. Safety Evaluator; sebagai penjamin Validitas data-data, sebelum diolah dalam perhitungan statistik Distribusi Normal.
  2. Safety Experts; sebagai pembukti Hipotesa, serta pemberi rekomendasi tentang prioritas K3, yang dikemas dalam kegiatan Safety Coach & Counseling kepada setiap pengelola area kerja lembaga usaha tersebut di atas.

Tentu, peran Manajemen Puncak yang memiliki kewenangan lebih tinggi dari kedua fungsi P2K3 tersebut tetap dibutuhkan, guna memperkaya pelaksanaan Safety Coach & Counseling, dengan tetap mempertimbangkan informasi tentang Keselarasan Alur K3 yang aktual.

Kemudian, melalui tindakan perbaikan yang rutin, maka metode Advanced Analytics dapat dikembangkan lebih luas, yang menyentuh aspek kesetimbangan alur proses produksi, yang tak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek K3, namun juga efisiensi usaha PT YYZ. Hal ini sejalan dengan salah satu fungsi Advaced Analytics sebagai Inteligensi Bisnis.



...bisa dikembangkan menjadi tolok ukur kegiatan-kegiatan riil, berupa pemenuhan Program-Program K3 dalam setiap Sel K3.

Prosedur Safety Advanced Analytics

Tata cara pelaksanaan metode Advanced Analysis untuk mengkaji sekumpulan besar data valid tentang kegiatan yang terkait dengan upaya menumbuh dan mengembangkan budaya K3 pada PT YYZ, adalah sebagai berikut;

Safety Evaluator PT YYZ, bekerja sama dengan Safety Officer baik yang bekerja pada PT YYZ, maupun yang bekerja pada mitra kerja/kontraktor PT YYZ, guna menelusuri dan memastikan bahwa data-data yang terkumpul, adalah aktual, valid obyektif dan mampu telusur.

Sekumpulan data tersebut menjadi konstanta yang mewakili pemenuhan program-program K3 dalam setiap Sel K3, meliputi;

  1. Pematuhan terhadap aturan internal tentang pelaksanaan K3,
  2. Pelatihan dan Pengukuran Kompetensi (Pengetahuan, Keterampilan dan Perilaku) K3 para pekerja,
  3. Pelaksanaan kegiatan inspeksi K3 di setiap area kerja baik operasional maupun non operasional,
  4. Pengamatan terhadap hasil-hasil pelatihan dan peningkatan kompetensi K3 pekerja dalam menjalankan kinerja sehari-hari.

Safety Evaluator dan Safety Officer melakukan proses input data kuantitatif ke dalam aplikasi terintegrasi, bisa integrated excel atau yang lebih canggih, dengan batasan pemenuhan program-program K3 sebagai berikut;

  • Nol (0), jika tidak terbukti memenuhi,
  • Satu (1), jika telah terbukti memenuhi.
  • Setengah (0.5), jika;
  • Telah terbukti memenuhi, namun dengan catatan perlu perbaikan yang terjadwal.
  • Belum terbukti memenuhi, namun berpeluang terpenuhi dalam waktu yang terjadwal.

Catatan; Khusus untuk Program; ‘Pematuhan terhadap aturan internal tentang pelaksanaan K3’, maka data input hanya berbasis angka 0 dan 1 saja. Proses input data dilakukan harian dan dilaporkan oleh Safety Officer pada setiap akhir pekan (Sabtu atau Ahad), maksimum pukul 17:00 waktu setempat. Selanjutnya Safety Evaluator mengkaji dan memverifikasi kevalidan, keobyektifan dan kemamputelusuran data yang diterimanya.

  1. Safety Evaluator dan Safety Expert menerapkan 5 (lima) tahap yang terintegrasi dalam form integrated excel, terdiri atas;
  2. Pembobotan (Weighted Score),
  3. Penentuan Sebaran Pemenuhan Program K3 setiap Sel K3,
  4. Penentuan Sebaran Kompetensi K3 para Pekerja setiap Sel K3,
  5. Penentuan Keselarasan Alur K3 antar Sel K3,
  6. Uji Hipotesa, menggunakan uji F dan uji t, dimana uji F menjadi ranah Safety Evaluator sedangkan uji t menjadi ranah Safety Expert.
  7. Minimum sebulan sekali, Safety Expert didukung oleh manajemen PT YYZ yang terkait dengan pengelolaan K3, rutin menjalankan kegiatan Safety Coach & Counseling kepada pengelola Sel-Sel K3, yang mengacu Diagram hasil perhitungan kelima tahap Penyelarasan Alur K3, berupa rekomendasi prioritas program K3 yang harus dipenuhi, sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
  8. Hasil Safety Coach & Counseling yang mengacu potret Diagram Penyelarasan Alur K3 hasil penerapan metode Advanced Analytics menjadi alat bantu penentu prioritas tindakan perbaikan berkelanjutan, serta bisa dikembangkan menjadi tolok ukur kegiatan-kegiatan riil, berupa pemenuhan Program-Program K3 dalam setiap Sel K3.

Secara ringkas, maka Prosedur Safety Advanced Analytics terwakili dalam siklus berikut ini;

Siklus Safety Advanced Analytics yang menghasilkan masukan Safety Coach & Counseling dan Prioritas Pemenuhan Program K3 menjadi komitmen bersama antara PT YYZ dengan Kontraktor/Mitra Kerja.



…menjadi tak mudah apabila suatu temuan harus berhadapan dengan zona nyaman sebagai mindset.

Simulasi Safety Advanced Analytics

Persamaan matematika Distribusi Normal, menjadi pilihan utama untuk mendukung proses menerapkan metode Advanced Analitics terhadap sebaran data-data terkait program upaya menumbuh dan mengembangkan budaya K3.

Sosok Carl Frederich Gauss (1777 – 1855) matematikawan asal Jerman yang menemukan kaidah Distribusi Normal yang menjadi 17 persamaan pengubah dunia.

Tak perlu khawatir kelupaan rumus, karena persamaan-persamaan dalam kaidah perhitungan Distribusi Normal sudah bisa diakses dalam aplikasi Excel dalam setiap komputer yang menggunakan sistem operasi Windows.

Rincian simulasi Safety Advanced Analysis yang diterapkan pada PT YYZ bersama lembaga-lembaga usaha kontraktor PT YYZ yang tersebar di area-area kerja atau yang disebut Sel-Sel K3, adalah sebagai berikut;

1. Penetapan obyek Sel-Sel Penyelarasan Alur K3, yaitu lokasi/unit kerja, baik PT YYZ maupun kontraktor/mitra kerja dalam simulasi ini adalah;

  1. Sel K3 - A,
  2. Sel K3 - B,
  3. Sel K3 - C,
  4. Sel K3 - D,
  5. Sel K3 - E,
  6. Head Office.

2. Penentuan Predictoryaitu;

  1. Pematuhan Aturan K3 Internal
  2. Peningkatan Kompetensi K3 Pekerja
  3. Pelaksanaan Inspeksi K3
  4. Pengamatan Kompetensi K3 Pekerja.

Tabel 2. Pengolahan pada kolom input data Safey Advanced Analytics.

3. Penentuan Dependent Variable, yaitu;

  • Frequency Rate (FR), berupa jumlah orang yang mengalami kecelakaan kerja selama setahun, yang telah dikali 1 juta jam kerja oleh kelompok pekerja.

Severity Rate (SR), berupa hilangnya hari kerja akibat kecelakaan kerja dan jumlah jam kerja pekerja (man hours).
Tabel 3. Berisi data-data sebelum dilakukan skoring.

4. Skoring Pencapaian (misal; 0, 0.5, 1)

Tabel 4. Hasil Skoring Terhadap Data-Data Predictor maupun Dependent Variable.

5. Pembobotan Skor (Weighted Score) pada confidence level 95%

Tabel 5. Data-Data Weighted Score, pada Confidence Level 95%. Misal; Pematuhan Aturan K3 Internal, mengacu Tabel 3 dan 4, untuk Sel K3 – D = 99%*5 = 4.97.

6. Sebaran Data Kompetensi K3 dan Program K3

Gambar 6a. Kuadran Sebaran Kompetensi K3 Pekerja. Dapat dilihat pekerja di Head Office dan Sel K3 – D memiliki posisi sebaran yang relatif rendah.

Gambar 6b. Sebaran Pemenuhan Program-Program K3 dari setiap Sel K3 di PT YYZ. Dapat dilihat bahwa terdapat 2 program kerja yang menjadi tolok ukur kinerja Program K3, yakni; FR dan SR.

7. Uji Hipotesa Variasi data dan sebaran normalnya.

Tabel 7a. Secara umum, dari hasil kajian Distribusi Normal PT YYZ untuk semua Sel-Sel K3, maka Hipotesa; ‘Variasi Data Soft Competence + Hard Competence Sel-Sel K3, Telah Selaras’ diterima. Adapun untuk Hipotesa; ‘Telah Terpenuhi Keselarasan Soft Competence + Hard Competence Terhadap Regulasi K3’, ditolak.

Tabel 7b. Sel K3 – A, dari hasil perhitungan Distribusi Normal, maka membuktikan bahwa Hipotesa; ‘Telah Terpenuhi Keselarasan Soft Competence + Hard Competence Terhadap Regulasi K3’, ditolak.

Tabel 7c. Sel K3 – B, dari hasil perhitungan Distribusi Normal, maka membuktikan bahwa Hipotesa; ‘Telah Terpenuhi Keselarasan Soft Competence + Hard Competence Terhadap Regulasi K3’, diterima.

Tabel 7d. Sel K3 – C, dari hasil perhitungan Distribusi Normal, maka membuktikan bahwa Hipotesa; ‘Telah Terpenuhi Keselarasan Soft Competence + Hard Competence Terhadap Regulasi K3’, ditolak.

Tabel 7e. Sel K3 – D, dari hasil perhitungan Distribusi Normal, maka ditemukan bahwa Hipotesa; ‘Telah Terpenuhi Keselarasan Soft Competence + Hard Competence Terhadap Regulasi K3’, tak membuktikan penolakan ataupn penerimaannya. 

Tak membuktikan penolakan maupun penerimaan Hipotesa terhadap Sel K3 – D, mengindikasikan area kerja PT YYZ tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang relatif tinggi dibanding Sel-Sel K3 lainnya.

Tabel 7f. Sel K3 – E + Head Office, dari hasil perhitungan Distribusi Normal, maka ditemukan bahwa Hipotesa; ‘Telah Terpenuhi Keselarasan Soft Competence + Hard Competence Terhadap Regulasi K3’, tak membuktikan penolakan ataupn penerimaannya. 

Tak membuktikan penolakan maupun penerimaan Hipotesa terhadap Sel K3 – E + Head Office, mengindikasikan area kerja PT YYZ tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang relatif tinggi dibanding Sel-Sel K3 lainnya.

Hanya saja, karena keberadaan aktifitasnya di area Head Office yang notabene didominasi cakupan pekerjaan keadministrasian, maka risiko kecelakaan kerja tak setinggi dengan Sel K3 – D.

8. Pemetaan Risiko hasil uji hipotesa ‘Alur K3 Telah Selaras’

Tabel 8a. Diagram Hexagonal Keselarasan Alur K3. Menjadi produk akhir perhitungan Safety Advanced Analytics, yang bisa dikemas sebagai aplikasi digital yang dirancang secara khusus, yang mengakomodasi selera risiko (risk appetite), agar bisa membantu para Manajemen Puncak PT YYZ melakukan penelaahan atas unjuk kinerja K3 pada perusahaannya.

Dalam Diagram tersebut tampak bahwa terdapat satu Sel K3, yakni Sel K3 – D bulatan oranye, yang pencapaian regulasi (FR dan SR) relatif rendah dibanding Sel-Sel K3 lainnya.

Dengan demikian, para manajemen puncak baik PT YYZ maupun kontraktor/mitra kerja mendapat konfirmasi lokasi mana yang menjadi prioritas guna dilakukan tindakan-tindakan perbaikan agar risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan.

Pada Diagram tersebut, maka faktor Predictor berupa peningkatan Kompetensi K3 dan Pengamatan Harian terhadap Kompetensi K3 Pekerja, adalah program-program kerja yang perlu mendapat perhatian untuk segera dilakukan pengatualan.

Tabel 8b. Sel K3 – D bulatan oranye, yang pencapaian regulasi relatif rendah dibanding Sel-Sel K3 lainnya.

Penggunaan metode Safety Advanced Analytics, bisa menjadi pelengkap atas proses kajian statistik terhadap pencapaian program-program K3, yang disampaikan dalam Rapat K3 (Safety Meeting) tiap awal bulan. Sejauh ini, penyampaian kajian statistik K3 bersifat membahas kejadian yang telah terjadi. Misal pada tanggal sekian, jam J, hari H terdapat kecelakaan yang melibatkan kendaraan alat berat, sehingga menimbulkan kerugian.

Setelah itu, Safety Meeting ditutup dengan melakukan ajakan bersama untuk fokus pada pemenuhan program-program kerja. Fokus pada prioritas yang bagaimana dengan lokasi kerja (Sel K3) yang mana, belum pernah dibahas tuntas, karena belum menggunakan Safety Advanced Analytics pada setiap Safety Meeting.

Adapun telaahan tentang Safety Advanced Analytics dalam tulisan yang rinci tersebut di atas, adalah sebenarnya pengalaman kerja dari Penulis, saat masih berkinerja di PT YYZ.

Kisaran Nopember 2016 – Januari 2017, Penulis dibantu beberapa Safety Experts dan Safety Evaluator menyusun rumusan Safety Advanced Analytics, yang kemudian kisaran Pebruari – Maret 2017, temuan Diagram tersebut disajikan ke  level General Manager, Direktur hingga Board of Director.

Hanya saja, menjadi tak mudah apabila suatu temuan harus berhadapan dengan zona nyaman sebagai mindset. Jawaban yang diharapkan berupa semacam memorandum agar Safety Advanced Analytics mulai menjadi tata kelola baru yang melengkapi perhitungan statistik K3, tak pernah diberikan.

Hingga, pada bulan April 2017 di Sel K3 – D terjadi kecelakaan kerja fatal. Berlanjut beberapa bulan kemudian, dengan dua kecelakaan kerja lainnya, di lokasi yang sama, yang juga fatal.

Terlepas karena kebetulan, namun Safety Advanced Analysis bisa menjadi petunjuk atas penentuan prioritas terhadap program-program K3 yang telah ditetapkan, khususnya bagi lokasi-lokasi kerja yang terprediksi rendah pencapaian faktor regulasinya.

Atas kejadian tersebut, Penulis pun kembali mengajak pengambil keputusan PT YYZ agar memberi kesempatan kepada program Safety Advanced Analysis sebagai alat bantu pengambilan keputusan terhadap pilihan atas prioritas yang mendesak.

Hasilnya? Masih sama, bukan memorandum tentang ajakan sosialisasi Safety Advanced Analysis,  sebuah kegamangan akan manfaat yang dimilikinya.

Hingga, kisaran Juni 2019, terjadi kecelakaan kerja yang fatal lagi di Sel K3 – D. Seringnya kecelakaan kerja fatal terjadi di lokasi kerja tersebut, menunjukkan tak ada petunjuk penentuan prioritas program kerja dalam cakupan K3.

Atas kejadian kesekian kali di lokasi kerja yang sama, maka Penulis memutuskan untuk undur diri dari PT YYZ, guna memilih jenis pekerjaan dalam bentuk usaha kreatif, yang relatif tak memiliki risiko keselamatan, juga kesehatan.

Bergerak dalam bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan tentunya; menulis.

Demikian disampaikan semoga bermanfaat dan menginspirasi sahabat penulis dan pembaca, khususnya yang menekuni bidang K3.