15 tahun berlalu, kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) masih menjadi misteri. Sampai saat ini, belum ada titik terang siapa sebenarnya dalang dari pembunuhan Munir tersebut.
Munir Said Tholib, biasa disapa Munir, adalah seorang aktivis HAM yang sangat gencar dan aktif membela nasib rakyat kecil. Ia merupakan pendiri LSM KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan) yang bersikap pro aktif mengusut dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
Keberaniannya dalam mengungkapkan kebenaran dan keadilan menjadi jati dirinya sebagai aktivis HAM.
Hingga pada 7 September 2004 menjadi awal perjalanan kasusnya yang sampai saat ini belum terkuak. Munir meninggal di dalam pesawat Garuda dengan nomor GA-974 dalam perjalanannya menuju Amsterdam, Belanda. Yang rencananya Munir ingin berkuliah di universitas yang ada di sana, Munir meninggal pada usia 39 tahun.
Kemudian, 12 September, Munir dimakamkan di TPU kota Batu, Jawa Timur. Di mana sebelumnya jenazah Munir diterbangkan dari Belanda, dan sempat transit di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
11 November 2004, pada tanggal inilah Institut Forensik Belanda membuktikan bahwa Munir meninggal akibat racun arsenik dengan dosis yang sangat fatal.
Selanjutnya, 18 Maret 2005, MABES POLRI menetapkan Pollycarpus pilot pesawat garuda resmi sebagai tersangka pembunuhan Munir dan ditahan di rumah tahanan MABES POLRI.
5 April 2005, POLRI menetapkan ada dua tersangka kru Garuda, Oedi Irianto dam Yati Sumiarti.
23 Juni 2005, POLRI melakukan rekonstruksi kematian Munir dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten. Namun rekonstruksi ini dilakukan secara tertutup dan alasannya semata-mata demi kelancaran jalannya rekonstruksi, padahal istri dari Munir sendiri meminta jalannya rekonstruksi itu dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui bagaimana jalannya rekonstruksi itu dilakukan.
9 Agustus 2005, Polycarpus didakwa melakukan pembunuhan berencana. Dan dalam kasus ini, mantan deputi badan intelejen Muchdi PR bersaksi di persidangan pada tanggal 17 November 2005. Dia menyangkal punya hubungan dengan Pollycarpus.
12 Desember 2005, pengadilan negeri Jakarta Pusat menjatuhi hukuman 14 tahun penjara kepada Pollycarpus. Dia terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan cara memasukkan racun arsenik ke dalam mi goreng yang disantap Munir pada saat penerbangannya ke Amsterdam.
27 Maret 2006, hal ini pun dikuatkan oleh pengadilan tinggi DKI Jakarta dengan putusannya memvonis 14 tahun penjara. Tetapi hal ini justru berbeda di mana pada tanggal 3 Oktober 2006, MA menyatakan Pollycarpus tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Munir. Polycarpus hanya bersalah menggunakan surat dokumen palsu untuk melakukan penerbangannya.
Kemudian tidak berhenti sampai di situ, pada tanggal 25 Januari 2007, MA mengabulkan permohonan PK yang diajukan kejaksaan terkait pembunuhan aktivis HAM Munir. MA pun akhirnya mengabulkan dan memvonis Pollycarpus 20 tahun penjara.
Selanjutnya, 28 Januari 2010, MA mewajibkan Garuda memberikan ganti rugi kepada Suciwati, istri Munir, lebih dari Rp3 miliar.
28 November 2014, Pollycarpus dinyatakan bebas bersyarat. Total Pollycarpus mendapatkan remisi berlimpah, yakni 4 tahun 6 bulan 20 hari.
Lalu 10 Oktober 2016, penggiat HAM pun tidak tinggal diam. KontraS mengajukan sengketa informasi hasil penyelidikan TPF KMM kepada Komisi Informasi Publik (KIP). KontraS meminta pemerintah untuk mengumumkan secara utuh hasil penyelidikan yang dilakukan TPF tersebut.
Pembentukan TPF (Tim Pencari Fakta) merupakan Keppres yang dikeluarkan Presiden SBY pada saat itu pada tanggal 23 Desember 2004. Kemudian pada tanggal 3 Maret 2005, TPF menemukan bukti bahwa kematian munir adalah kejahatan konspiratif.
Rahasia besar apa sebenarnya yang Munir ketahui sampai-sampai pembunuhun ini sangat harus dilakukan?
TPF mencatat setidaknya terdapat 27 kali panggilan dari telepon genggam Pollycarpus ke telepon genggam yang digunakan Muchdi PR. Ada 6 kali komunikasi dari telepon genggam Pollycarpus ke nomor telepon kantor BIN, tepatnya ruang Muchdi PR.
Nomor kantor itu merupakan nomor rahasia BIN. Komunikasi dilakukan empat kali dari nomor telepon rumah Pollycarpus ke nomor telepon yang digunakan Muchdi PR.
Tiga agen Badan Intelejen Negara, yakni Zondi Anwar, Kawan, dan Arifin mengetahui mengenal terpidana pembunuhan Munir, Pollycarpus. Kesaksian Budi Santoso, mantan Direktur Perencanaan dan Pengendalian Operasi Badan Intelejen Negara, mengatakan Polly meneleponnya untuk melaporkan bahwa Polly telah menyelesaikan misinya, dan mengaku beberapa kali melihat Polly di kantor BIN.
Bukti hasil TPF ini seharusnya sudah jelas dan kuat bahwa Muchdi PR, mantan deputi BIN, ada keterlibatan hubungan dengan Pollycarpus atas kasus pembunuhan Munir tersebut.
Sebenarnya ada apa dengan hukum kita saat ini? Mengapa begitu sulit keadilan ditegakkan kepada orang-orang yang memperjuangkan keadilan dan kebenaran?
Kasus munir bukanlah satu-satunya kasus yang sampai saat ini belum bisa terpecahkan. Seperti Wiji Thukul, Marsinah, dan Novel Baswedan, mereka semua adalah pejuang keadilan dan kebenaran, yang sampai saat ini kasusnya masih menjadi misteri. Dosa besar saya anggap ketika seseorang yang memperjuangkan keadilan tetapi mereka tidak mendapatkan keadilan itu.
Hingga sampai saat ini, Pollycarpus tetap menolak keterlibatannya atas pembunuhan Munir dan hubungannya dengan Muchdi PR. Dia merasa menjadi korban pada kasus Munir tersebut.
Kendatipun bukti-bukti di pengadilan sudah jelas dan kuat, Pollycarpus enggan mengakui perbuatannya tersebut. Hingga banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan, siapa sebenarnya yang ditutupi-tutupi Pollycarpus, siapa sebenarnya yang dilindungi oleh Pollycarpus ini. Seakan-akan kabut kelabu menutup-nutupi kasus ini.
Hal yang mengagetkan pun datang ketika Pollycarpus masuk dalam keanggotaan Partai Berkarya yang didirikan oleh Tommy Soeharto, anak dari pemimpin Orde Baru, yaitu Soeharto. Pada saat yang bersamaan, Muchdi PR menjabat sebagai dewan kehormatan di Partai Berkarya.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Muchdi PR sempat menjadi tersangka pada kasus yang sama, yang dugaannya sangat spesifik, yaitu memerintahkan Pollycarpus atas pembunuhan Munir. Ini yang menjadi terlalu kebetulan.
Dulu disebut memerintahkan, sekarang bersama-sama di partai yang sama. Sebenarnya apa keterkaitan Pollycarpus, Muchdi PR, dan Tommy Soeharto?